Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2025Versi 1

Analisis Penanganan Pembiayaan Murabahah Pada Nasabah Meninggal Dunia Sebelum Jatuh Tempo Studi Kasus : PT. BPRS Gajahtongga Kotopiliang Sawahlunto

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Perbankan Syariah•7 dilihat · 2 unduhan

Abstrak

Dhea Dwi Primadira (3321056): dengan judul skripsi "Analisis Penanganan Pembiayaan Murabahah Pada Nasabah Meninggal Dunia Sebelum Jatuh Tempo Studi Kasus: PT. BPRS Gajahtongga Kotopiliang Sawahlunto". Program Studi Perbankan Syariah. FEBI. UIN SJECH M. DJAMIL DJAMBEK BUKITTINGI. 2025. Penelitian ini dilatar belakangi oleh kegiatan penyaluran dana dalam bentuk pembiayaan yang terdapat risiko yaitu tidak kembalinya dana atau pembiayaan yang disalurkan kepada nasabah, hal ini terjadi ketika nasabah meninggal dunia sebelum melunasi pembiayaan. Dalam hal ini, PT. BPRS Gajahtongga Kotopiliang telah menjalani kemitraan dengan perusahaan asuransi syariah untuk mengatasi risiko tersebut. Namun, masih terdapat beberapa permasalahan yang perlu diatasi, seperti pengelolaan risiko pembiayaan, proses pengajuan klaim asuransi, hak dan kewajiban nasabah dalam mengikuti program asuransi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur dan penanganan pembiayaan murabahah pada nasabah meninggal dunia sebelum jatuh tempo di PT. BPRS Gajahtongga Kotopiliang. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field reseach) yang dipaparkan secara kualitatif, dengan mengumpulkan data primer dan sekunder melalui observasi, dokumentasi dan wawancara. Teknis analisis data dalam penelitian ini yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan menarik kesimpulan Hasil penelitian yang penulis dapatkan yaitu, ada beberapa prosedur pembiayaan murabahah di PT. BPRS Gajahtongga Kotopiliang belum sesuai dengan Fatwa DSN No. 21/DSN-MUI/X/2001 tentang pedoman umum asuransi syariah. Hal ini disebabkan oleh nasabah tidak mengetahui hak dan kewajiban secara jelas. Ini menimbulkan ketidakjelasan dalam akad yang disebut dengan gharar. Penanganan pada pembiaayaan murabahah pada nasabah meningal dunia melibatkan pengajuan klaim kepada pihak asuransi dan ahli waris mempersiapkan berkas yang diperlukan. Untuk nasabah yang masih memiliki tunggakan hutang sebelum ia meninggal maka bank dan ahli waris bersama-sama mencari solusi dan pihak ahli waris bisa melakukan pengajuan keringan tehadap sisa tunggakan tersebut. Bank menerapkan nilai-nilai Islam seperti tolong-menolong dan kebijakan dalam pengambilan keputusan.

Kata kunci

Penanganan, Pembiayaan Murabahah, Asuransi Syariah

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Analisis Penanganan Pembiayaan Murabahah Pada Nasabah Meninggal Dunia Sebelum Jatuh Tempo Studi Kasus : PT. BPRS Gajahtongga Kotopiliang Sawahlunto2025 · oai:ais:skripsi:17298

Publikasi terkait