Abstrak
Skripsi ini berjudul "Analisis Strategi Penanganan Pembiayaan Bermasalah (NPF) Pada Pembiayaan Murabahah (Studi Kasus Baitul Tamwil Muhammadiyah Cabang Sungai Rumbai)" yang disusun oleh Sarmini Angelia Nim 3321249 Jurusan Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam di UIN Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi. Latar belakang penelitian ini dilandasi oleh perkembangan pesat perbankan syariah di Indonesia, termasuk Baitul Maal wat Tamwil (BMT) sebagai lembaga keuangan mikro syariah. BMT, yang menggabungkan konsep Baitul Tamwil (rumah pengembangan harta) dan Baitul Maal (rumah harta), berperan penting dalam memberdayakan Usaha Kecil Menengah (UKM) melalui pembiayaan syariah, salah satunya akad murabahah. Namun, BMT juga menghadapi tantangan berupa pembiayaan bermasalah atau Non Performing Finance (NPF), yang ditunjukkan oleh fluktuasi jumlah nasabah pembiayaan murabahah bermasalah di KSPPS BTM Cabang Sungai Rumbai selama lima tahun terakhir. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab NPF pada pembiayaan murabahah di KSPPS BTM Cabang Sungai Rumbai dan menganalisis strategi penanganan yang diterapkan oleh lembaga tersebut. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode lapangan. Data primer dikumpulkan melalui wawancara terstruktur dengan divisi pembiayaan KSPPS BTM Cabang Sungai Rumbai, dilengkapi dengan observasi langsung aktivitas terkait dan pengumpulan data sekunder dari dokumen-dokumen BTM dan literatur relevan. Proses analisis data menggunakan metode Miles dan Huberman, meliputi reduksi data, penyajian data (display data), dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa NPF di BTM Cabang Sungai Rumbai dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Faktor internal meliputi: kelemahan dalam analisis calon debitur, terutama dalam penerapan prinsip 6C (Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition dan Constraint); kurangnya itikad baik dari sebagian debitur; dan kelemahan sistem administrasi dan pengawasan internal BTM. Faktor eksternal meliputi: kegagalan usaha debitur akibat bencana alam atau persaingan bisnis yang tidak sehat; dampak kebijakan pemerintah terhadap sektor usaha debitur; dan kondisi ekonomi makro yang fluktuatif. BTM menerapkan beberapa strategi penanganan NPF, diantaranya: pendekatan kekeluargaan; penjadwalan ulang pembayaran (rescheduling); perubahan persyaratan pembiayaan (reconditioning); restrukturisasi (restructuring), termasuk potensi penambahan dana atau konversi akad; dan sebagai upaya terakhir, lelang barang jaminan. Penelitian menyoroti pentingnya strategi 3R (Rescheduling, Reconditioning, Restructuring) dan pendekatan persuasif dalam mempertahankan hubungan baik dengan debitur. Lelang barang jaminan hanya dilakukan sebagai langkah terakhir setelah upaya-upaya lain gagal.