Abstrak
Abstrak Penelitian ini mengenai tradisi berburu babi masyarakaat Nagari Bukik Batabuah. kegiatan berburu ini tepat berada di Jorong Batang Silasiah, Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Penelitian ini bertujuan untuk bentuk tradisi berburu babi pada masyarakat Nagari Bukik Batabuah serta aspek mudharat dan maslahat dari tradisi berburu babi pada masyarakat Nagari Bukik Batabuah tinjauan living hadits. Penelitian ini berjenis penelitian lapangan dengan menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegiatan berburu babi pada masyarakat Nagari Bukik Batabuah merupakan tradisi turun temurun yang sudah ada sejak dari nenek moyang dan berkembang hingga kini. Tradisi ini tidak dapat dilepaskan dari masyarakat Nagari Bukik Batabuah, karena tujuan utama mereka berburu di wilayah ini untuk melestarikan lingkungan dengan cara memburu hama babi yang merugikan warga dengan menggunakan anjing peburu yang sudah terlatih. Meskipun di Nagari Bukik Batabuah tidak diadakan kegitan berburu secara rutin, mereka tetap berburu ke luar daerah. Tentu dari kegiatan ini terdapat manfaat dan mudharat yang dirasakan oleh peburu sendiri, keluarga dan masyarakat sekitar Nagari Bukik Batabuah. Nilai-nilai hadis terhadap tradisi berburu masyarakat Nagari Bukik Batabuah adalah masyarakat bergotong royong melestarikan lingkungan dengan cara memburu hama babi, dan masyarakat tidak memakan babi hasi buruan karena mereka beragama Islam, dan memahami bahwa babi itu haram dikonsumsi.