Abstrak
Skripsi ini berjudul “Pengasuhan Anak Oleh Babysitter di Nagari Pauah Kec. Lubuk Sikaping Kab. Pasaman Perspektif Hadhanah” yang ditulis oleh Syawliena Hannum, NIM. 1120.142. Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al-Syakhsiyyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Skripsi ini ditulis karena adanya fenomena pengasuhan anak yang dilakukan oleh babysitter yang terjadi di Nagari Pauah Kecamatan Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman. Pengasuhan anak dalam Islam dikaitkan dengan Konsep Hadhanah. Orang tua tentu harus menjamin keberlangsungan hidup anak dengan memberikan makanan, pakaian dan tempat tinggal yang layak bagi anak. Bedasarkan hal ini maka penulis ingin mengetahui tentang fenomena pengasuhan anak oleh babysitter di Nagari Pauah Kec. Lubuk Sikaping Kab. Pasaman dan bagaimana pelaksanaan pengasuhan anak oleh babysitter di Nagari pauah Kec. Lubuk sikaping Kab. Pasaman perspektif hadhanah tersebut. Penelitian ini menggunkan metode kuaitatif, penelitian ang digunakan merupakan penelitian lapangan (field research). Penulis langsung melakukan penelitian terhadap fenomena pengasuhan anak oleh babysitter yang terjadi di Nagari Pauah Kec. Lubuk Sikaping Kab. Pasaman perspektif hadhanah. Wawancara dilakukan terhadap beberapa beberapa ibu yang menggunakan jasa babysitter. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditemukan bahwa ibu menggunakan jasa babysitter adalah karena membantu suami dalam mencari nafkah dan memenuhi kebutuhan keluarga. Adapun alasan lain adalah karena anak tidak ada yang mengurus dan juga tidak adanya kerabat terdekat yang tinggal di sekitaran rumah. Babysitter juga menggeluti profesi sebagai babysitter ini semenjak masih gadis sehingga sudah menjadi rutinitas baginya. Bagi ibu yang menggunakan jasa babysitter tidak masalah baginya jika babysitter tidak mengikuti pendidikan khusus sebagai babsitter sekalipun. Karena sudah banyaknya pengalaman dan banyaknya anak yang diasuh serta pengalaman orang tua yang pernah menggunakan jasanya merupakan poin penting bagi babysitter untuk tetap melanjutkan profesinya sebagai babysitter. Tugas babsitter juga tidak hanya mengasuh anak, tetapi juga ikut dalam urusan pekerjaan rumah. Semakin bagus kerja babysitter, maka semakin percaya juga seorang ibu meninggalkan anaknya dengan babysitter. Meskipun sudah dipercaya dalam mengurus anaknya, tentu saja ibu juga memberikan batasan kepada babysitter, seperti batasan makanan anak, tempat anak boleh dibawa main oleh babysitter dan batasan tontonan anak. Babysitter juga diminta untuk memperkenalkan kepada anak mengenai, bagaimana mengatakan apabila ingin BAB dan BAK, cara berteman dengan baik, dan mengenal lingkungan sekitar rumah.