Abstrak
Skripsi ini berjudul “Persepsi Masyarakat Nagari Ambuang Kapua Sungai Sariak Dalam Menyalurkan Zakat Fitrah Kepada Tuangku Dan Labai”, yang ditulis oleh Zafira Hanifah Fitri, NIM 1120001, Program Studi Hukum Keluarga (Al –Ahwal Syakhshiyyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukitinggi tahun 2024. Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh terdapatnya penyaluran zakat fitrah di Nagari Ambuang Kapua Sungai Sariak hanya diberikan kepada tuangku dan labai padahal kelompok - kelompok yang lain masih ada di sana seperti fakir miskin dan tidak diberikan kepada fakir miskin. Setelah penulis melakukan penelitian di lapangan tuangku dan labai yang menerima zakat fitrah itu mempunyai ekonomi yang baik. Inilah yang menjadi penyataan bagi penulis kenapa masyarakat menyalurkan zakat fitrah hanya kepada tuangku dan labai? Penulis ingin meneliti mengenai pandangan atau persepsi masyarakat dalam menyalurkan zakat fitrah kepada tuangku dan labai di Nagari Ambuang Kapua Sungai Sariak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi masyarakat Nagari Ambuang Kapua Sungai Sariak dalam menyalurkan zakat fitrah kepada tuangku dan labai serta mengetahui analisa hukum Islam terhadap persepsi masyarakat Nagari Ambuang Kapua Sungai Sariak dalam menyalurkan zakat fitrah kepada tuangku dan labai. Jenis penelitian yang penulis lakukan yaitu penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif kualitatif yaitu penelitian yang mengungkapkan fakta – fakta dilapangan. Dalam pengumpulan data penulis melakukan dua metode yaitu observasi dan wawancara dengan teknik pengolahan data penulis menggunakan metode berfikir kualitatif dengan induktif, deduktif atau komparatif. Sebagai hasil penelitian yang telah penulis lakukan penulis dapat menyimpulkan 2 inti sari. Pertama, alasan masyarakat Nagari Ambuang Kapua Sungai Sariak menyalurkan zakat fitrah kepada tuangku dan labai dipengaruhi oleh tiga faktor yaitu tuangku dan labai dipandang sebagai tokoh paham agama, kedua sifat fanatisme, dan yang ketiga masyarakat mengkategorikan tuangku dan labai sebagai fisabilillah. Kedua, analisa hukum Islam terhadap penyaluran zakat fitrah dengan alasan – alasan di atas tidak sesuai dengan hukum Islam. Praktek penyaluran zakat fitrah di Nagari Ambuang Kapua Sungai Sariak tidak sesuai dengan hukum Islam.