Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2024Versi 1

TINJAUAN MAQASHID SYARI`AH TERHADAP SURAT EDARAN DIREKTORAT JENDERAL BIMBINGAN MASYARAKAT ISLAM NOMOR: P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 TENTANG PERNIKAHAN DALAM MASA IDDAH ISTRI

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)•28 dilihat · 2 unduhan

Abstrak

Skripsi ini berjudul “Tinjauan Maqashid Syari’ah Terhadap Surat Edaran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor : P005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 Tentang Pernikahan Dalam Masa Iddah Istri”, yang ditulis oleh Rahmat Nurwan, NIM 1120.074, Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Skripsi ini ditulis karena adanya Surat Edaran Nomor : P005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021. Surat edaran ini menghimbau agar suami tidak menikah dengan perempuan lain sebelum masa iddah bekas istrinya selesai. Hal ini menimbulkan masalah karena tidak ada dalil-dalil Al-qur'an, hadits bahkan undangundang yang mengatur demikian. Berdasarkan hal ini maka penulis tertarik mengkaji lebih lanjut tentang apa yang melatarbelakangi terbitnya Surat Edaran Nomor : P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 Tentang Pernikahan Dalam Masa IddahIstri dan bagaimana pandangan maqashid syari’ah terhadap Surat Edaran Nomor : P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 Tentang Pernikahan Dalam Masa Iddah Istri. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research).Penelitian kepustakaan merupakan teknik pengumpulan data melakukan penelaahan terhadap buku, literatur, catatan, serta berbagai laporan yang berkaitan dengan masalah yang ingin dipecahkan. Data-data yang telah dikumpulkan akan disusun dalam sebuah tulisan dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan melakukan pendekatan teori-teori, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. sehingga dengan melakukan metode ini akan menciptakan suatu kesimpulan. Hasil dari penelitian ini, antara lain pertama, Terbitnya Surat Edaran Nomor: P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 Tentang Pernikahan Dalam Masa Iddah Istri ini menggantikan pemberlakuan dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Nomor: DIV/Ed/17/1979 Tentang Masalah Poligami Dalam Iddah yang tidak berjalan efektif karena tidak ada Pengadilan Agama yang menerapkan surat edaran tersebut dan melemparkan kasus pada Kantor Urusan Agama. Maka ditetapkanlah Surat Edaran Nomor: P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 Tentang Pernikahan Dalam Masa Iddah Istri sebagai himbauan terhadap KUA untuk tidak menikahkan suami dengan perempuan lain dalam masa iddah bekas istrinya. Kedua, Berdasarkan peninjauan maqashid syari’ah yang penulis teliti, Surat Edaran Nomor: P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 Tentang Pernikahan Dalam Masa iddah Istri mengandung kemaslahatan. Kemaslahatan dalam memelihara agama, keturunan dan memelihara harta (hifz ad-din hifz an-nasl dan hifz al-mal)yang berada pada tingkatan dharuriyat dalam menjaga status hukum (kejelasan status perkawinan, keturunan, hak-hak tertentu) dalam suatu perkawinan. Kemaslahatan untuk mengurangi angka perceraian dalam hal memelihara agama (hifz ad-din) ada pada tingkatan hajiyat, bahwa perceraian memang dihalalkan akan tetapi perbuatan itu dibenci oleh Allah Swt.

Kata kunci

Maqashid Syari'ah, surat edaran, pernikahan, masa iddah

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1TINJAUAN MAQASHID SYARI`AH TERHADAP SURAT EDARAN DIREKTORAT JENDERAL BIMBINGAN MASYARAKAT ISLAM NOMOR: P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 TENTANG PERNIKAHAN DALAM MASA IDDAH ISTRI2024 · oai:ais:skripsi:14927

Publikasi terkait