Abstrak
Penelitian ini dilatar belakangi oleh Terjadinya fluktuasi kenaikan Jumlah nasabah dan Terjadinya peningkatan Jumlah nasabah Pembiayaan Bermasalah PT. BPRS Jam Gadang Perseroda., karena Jumlah Nasabah Pembiayaan Bermasalah sangat berkaitan dengan Implementasi Good Corporate Governance (GCG) dalam Manajemen Risiko . Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana Implementasi Good Corporate Governance (GCG) Dalam Pengelolaan Manajemen Risiko Pada PT. BPRS Jam Gadang (PERSERODA). Penelitian yang penulis lakukan adalah dengan metode pendekatan kualitatif, sumber data yang penulis ambil yaitu dari data primer dan data sekunder. Dan teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data yang diperoleh menggunakan analisis data yaitu reduksi data, display data, kesimpulan dan verifikasi. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis yang penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa Implementasi Good Corporate Governance (GCG) Dalam Pengelolaan Manajemen Risiko Pada PT. BPRS Jam Gadang (PERSERODA) menunjukkan bahwa perusahaan telah menjalankannya dengan baik, dengan berpegang pada prinsip-prinsip seperti transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, keterbukaan, dan kemandirian. Bank ini mengembangkan strategi manajemen risiko untuk mengelola kegiatannya secara efektif dan mempertahankan kinerja operasional yang baik. Dan ada dua kendala yang dihadapi yaitu hukum dan peraturan yang dibuat oleh bank, dan kualitas investasi sumber daya manusia (SDM).