Abstrak
Skripsi ini berjudul “Implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Dalam Penyelesaian Pembatalan Penyelenggaraan Perjalanan Haji Di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sijunjung”, disusun oleh Fitri, NIM: 3619068, Program Studi Manajemen Haji Dan Umrah (MHU), Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam (FEBI), Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini dilatarbelakangi implementasi sebagai pelaksanaan atau penerapan. Dalam hal ini penulis dapat mengetahui bagaimana penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada dikementerian Agama kabupaten sijunjung. Ini merupakan upaya penulis untuk mencoba mengetahui bagaimana aplikasi SOP diterapkan di Kementerian Agama Kabupaten Sijunjung dalam memberikan Penyelesaian pembatalan penyelenggaraan haji yang memuaskan kepada calon jemaah haji. Rumus masalah penelitian ini adalah bagaimana implementasi SOP pembatalan haji, bagaimana prosedur pembatalan haji, dan bagaimana upaya kemenag dalam mencega kegagalan penerapan SOP pembatala haji di Kementerian Agama Kabupaten Sijunjung. Penelitian dilakukan untuk mengetahui Standard Operasional Prosedur (SOP) Penyelesaian pembatalan penyelenggaraan perjalanan haji bertujuan untuk mempermudah calon jemaah haji ketika melakukan pembatalan haji di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sijunjung tidak bingung karena prosedur yang ada sudah dijelaskan sebelumnya. Bagaimana upaya Kementerian Agama Kabupaten Sijunjung dalam mencegah kegagalan penerapan SOP pembatalan haji, maka akan berdampak pada kepuasan jemaah haji yang melakukan pembatalan haji di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sijunjung. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian kualitatif, sedangkan yang menjadi objek penelitian ini adalah pegawai serta calon jemaah yang melakukan pembatalan haji. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan mengunakan teknik observasi , wawancara, dan dokumentasi. Data dikumpulkan diolah dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses penanganan pembatalan haji dikemnterian agama kabupaten sijunjung sudah sesui dengan SOP yang telah ditentukan dan pegawai seksi penyelenggaraan haji dan umrah (PHU) telah melakukan proses pembatalan haji sesuai dengan aturan Standard Opersional Prosedur ( SOP) pembatalan haji dengan memberikan pelayanan pembatalan haji secara cepat dan baik untuk calon jemaah haji