Abstrak
Penetepan sanksi pidana pencurian yang dilakukanoleh anak dibawah usia, khususnya denda, hukuman bersyarat, dan penahanan. Namun hal itu tidak menutup kemungkinan orang tua, wali, atau orang tua angkat anak tersebut akan menerima kembali sanksinya. Namun tidak menutup kemungkinan dipercayakan kepada negara untuk pelatihan, pendampingan, dan pengajaran ketenagakerjaan. variabel yang dipertimbangkan pengadilan saat memberikan keputusan terhadap generasi muda yang mencuri di antaranya unsur peradilan, yang berupa Hakim mendasarkan keputusannya pada bukti-bukti terungkap didalam hakim, serta Faktor yang tidak sah, yang merupakan karakter kontemplasi filosofis, kriminologis, psikologis, dan sosiologis. perundang- undangan Islam menyatakan bahwasannya anak-anak yang belum cukup umur baligh enggan memikul tanggung jawab taklif dalam menegakkan hukum syariah saat ini, sehingga Mengenai penjatuhan atau penerapan hukuman kepada pemuda dalam Ini tergolong dalam Islam, hukuman ta'zir. Karena Hukuman Ta'zir tidak disebutkan sepanjang Al-Qur'an atau Hadits, maka hukuman tersebut diterapkan atas kebijaksanaan hakim