Abstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi untuk membahas masalah ini yaitu dimana bank syariah merupakan bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah, bank syariah beroperasi tidak mengandalkan bunga dan bank yang dikembangkan dan beroperasional serta produknya dikembangkan berlandaskan pada Al-Qur’an dan Hadist Nabi Muhammad SAW. Persepsi adalah suatu proses kognitif yang dialami oleh setiap orang dalam memahami suatu informasi tentang lingkungannya. Oleh karena itu masyarakat sangat berkaitan dengan keputusan memilih atau menggunakan suatu barang atau jasa seperti perbankan syariah. Apabila persepsi terhadap perbankan syariah baik maka sikapnya cenderung baik terhadap perbankan syariah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis persepsi terhadap pengambilan keputusan masyarakat Nagari Muaro Paiti Kecamatan Kapur IX terhadap Bank Syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kuantitatif. Subyek penelitian adalah masyarakat di Nagari Muaro Paiti Kecamatan Kapur IX yang berjumlah 98 responden yang diambil dengan rumus Slovin. Sumber data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dari hasil penyebaran kuesioner dengan teknik simple random. Teknik analisa yang digunakan adalah Regresi Linear Sederhana dan olah data dengan menggunakan SPSS versi 22,0. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa secara uji validitas semua butir pernyataan variabel Persepsi masyarakat dan keputusan memilih bank syariah dinyatakan valid. Hal ini dibuktikan dengan diperolehnya nilai koefisien korelasi (rhitung) > 0,1707. Hasil uji Reabilitas sebesar 0.8 sehingga dapat dinyatakan sangat reliabel. Hasil uji Normalitas menunjukkan data menyebar disekitar garis diagonal dan mengikuti arah diagonal menunjukkan pola distribusi normal dan data sudah normalitas. Hasil uji analisis regresi linear sederhana menunjukkan hasil persamaan regresi Y = 14,637 + 0,569X + e. Dan secara parsial persepsi masyarakat berpengaruh signifikan terhadap keputusan memilih bank syariah yang diperkuat dengan hasil uji t dimana thitung > ttabel (5,267 > 1,66159) dengan nilai signifikan (0,000 0,05) berarti H1 diterima dan H0 ditolak pada variabel persepsi masyarakat. Hasil uji R2 sebesar 0,232 hal tersebut berarti 23,2% variabel persepsi masyarakat berpengaruh terhadap keputusan memilih bank syariah sedangkan sisanya ( 100 – 23,2%) adalah 76,8% dipengaruhi oleh variabel lain seperti motivasi, jarak tempuh, dan minat.