Abstrak
ABSTRAK Skripsi yang berjudul “Analisis Putusan Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2022/PN Bkt Tentang Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Oleh Anak Perspektif Hukum Pidana Islam” yang di susun oleh Riyanti Hafizah, NIM 1419053 Program Studi Hukum Pidana Islam (Jinayah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penulisan skripsi ini dilatar belakangi oleh meningkatnya tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Bukittinggi. Tindak pidana penyalahgunaan narkotika ini telah sampai ke ranah hukum dan telah di sidangkan, namun putusan hakim dalam perkara ini masih tergolong ringan sehingga di nilai tidak memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Skripsi ini di tulis dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hakim dalam putusan Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2022/PN Bkt. Dan analisis tentang tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh anak perspektif hukum pidana islam dalam putusan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode wawancara dan observasi langsung di lapangan. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah majelis hakim yang bertugas di persidangan dan sumber lainnya yang berasal dari kajian pustaka yang terkait dengan materi penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat di temukan bahwa penerapan hukum dalam kasus tersebut telah sesuai dengan peraturan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 114 Nomor 35 Tahun 2009, putusan di dasarkan pada fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Sedangkan pertimbangan hakim di lakukan berdasarkan pada keterangan terdakwa, keterangan saksi dan barang bukti serta hal-hal yang memberatkan dan meringankan sehingga pidana itu di rasa adi, baik oleh terdakwa maupun masyarakat. Menurut hukum islam hukuman bagi pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika yaitu dengan hukuman ta’zir, karena ta’zir merupakan hukuman yang mendidik dan memperbaiki pelaku agar menyadari perbuatannya tersebut dan di larang dalam agama islam, hukuman ini sepenuhnya di serahkan kepada penguasa atau hakim, hukuman bagi tindak pidana penyalahgunaan narkotika di samakan dengan hukuman bagi orang yang meminum khamar. Berdasarkah hasil penelitian putusan yang di jatuhkan hakim dalam perkara ini telah sesuai dengan hukum islam yang berdasarkan dengan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan dan keterangan saksi serta alat bukti, sebagaimana di jelaskan dalam Al-Quran surat An-Nisa’ ayat 135 bahwasanya hakim dalam menjatuhkan suatu putusan harus berdasarkan fakta-fakta yang terjadi dan tidak boleh menyimpang apalagi bertentangan dengan fakta-fakta tersebut.