Abstrak
ABSTRAK Skripsi dengan judul “Tindak Pidana Zina Menurut Hukum Adat (Studi Normatif Empiris Di Nagari Balai Panjang Kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten Lima Puluh Kota) Di Tinjau Dari Hukum Pidana Islam” dengan nama penulis Maria Despianti nim. 1415015 Adapun yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana hukum adat Nagari Balai Panjang mengatur tentang sanksi pelaku tindak pidana perzinaan di Nagari Balai Panjang dan bagaimana tinjauan hukum piana Islam atas hukum dan pelaksanaannya di Nagari Balai Panjang. Penelitian ini penting dilakukan untuk mengetahui apakah hukum pidana zina menurut hukum adat di Nagari Balai Panjang Kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten Lima Puluh Kota tersebut, sesuai dengan hukum pidana Islam atau tidak. Metode penelitian yang penulis gunakan dalam membuat skripsi ini yaitu studi Normatif Empiris (melalui penelitian lapangan dan studi kepustakaan). Setelah mendapatkan hasil penelitian dari lapangan lalu melakukan peninjauan hukum pidana Islam atas hukum dan pelaksanaannya di Nagari Balai Panjang. Dari pembahasan yang penulis lakukan, hasil penelitian yang didapatkan yaitu hukum adat yang diberlakukan bagi pelaku tindak pidana zina adalah pengucilan dan pemberian denda berdasarkan pelanggaran adat wajah nan tigo. Adapun menurut penulis hukum adat yang diberlakukan di Nagari Balai Panjang di tinjau dari hukum pidana Islam termasuk kepada hukuman ta’zir bukanlah hukuman hudud. Dalam pelaksanaan hukum adat Nagari Balai Panjang, setelah seseorang terbukti melakukan tindak pidana zina lalu diputuskan pelaku bersalah, langsung hukuman yang sudah di tetapkan dari adat dilaksanakan pada hari itu juga. Sedangkan dalam hukum pidana Islam pemberlakuan hukuman bagi pelaku zina mempunyai proses yang panjang untuk menjatuhkannya.