Abstrak
Skripsi ini berjudul “Analisis Strategi Penetapan Harga Pedagang Sembako Dalam Tinjuan Ekonomi Islam Di Pasar Bawah Bukittinggi” Disusun oleh Risky Haya Febyanti Nim 3218145. Skripsi mahasiswa jurusan S1 Ekonomi Islam Universitas Islam Negeri Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi. Pasar Bawah Kota Bukittinggi merupakan pusat perdagangan bagi masyarakat di Bukittinggi khususnya masyarakat Kelurahan Aur Tajungkang Tengah Sawah. Sebagaian besar penduduk Kota Bukitinggi menggantungkan hidupnya dengan perdagangan. Pasar Tradisional ini dikelola oleh Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Bukittinggi yang berdasarkan UU yang ada. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan mengumpulkan data dengan wawancara langsung kepada para pedagang dan pegawai Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan bagian Pasar Padang Panjang dan melakukan dokumentasi. Dalam melakukan pengupulan data ini kualitatif ini peneliti menjadikan para pedagang sebagai informan kunci dan pegawai Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan bagian pasar sebagai informan pendukung. Teknik analisis data dilakukan dengan cara pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan. Hasil penelitian yaitu proses penetapan harga pedagang sembako ditentukan oleh masing-masing pihak penjual dilihatdari biaya operasional seperti biaya tenaga kerja, sewa tempat, perbaikan dan pajak. Dengan menggunakan rumus mark-up pricing. Sebagian besar pedagang sembako di Pasar Bawah Bukittinggi tidak berpatokan pada orientasi persaingan dalam menetapkan harga produknya, melainkan berdasarkan orientasi permintaan dan penawaran konsumen, serta orientasi biaya saja. Penetapan harga menurut Ibnu Khaldun berdasarkan permintaan dan penawaran, pasar harus berdiri diatas prinsip persaingan bebas yaitu tidak ada intervensi dari pemerintah. Hal ini sesuai dengan yang terjadi di Pasar Bawah Bukittinggi dimana, Pasar Bawah Bukittinggi merupakan pasar bebas karena tidak ada intervensi dari pemerintah melainkan hanya diawasi dan dikontrol oleh Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan melalui TPID, agar tidak terjadinya inflasi dan deflasi sehingga harga pasar stabil.