Abstrak
ABSTRAK Skripsi ini disususn oleh Afni Susanti, NIM : 3318.263 Program Studi S1 Perbankan Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, yang berjudul “Analisis Strategi Penanganan Pembiayaan Musyarakah Bermasalah Di KJKS BMT Agam Madani Balingka Kecamatan Iv Koto Kabupaten Agam ”. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya nasabah yang mengalami pembiayaan musyarakah bermasalah serta terindikasi adanya nasabah yang lalai dalam mengembalikan dana yang sudah diberikan oleh BMT Agam Madani Balingka. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui strategi apa yang digunakan oleh KJKS BMT Agam Madani Balingka untuk menangani pembiayaan musyarakah bermasalah. Jenis penelitian ini adalah field research (Penelitian Lapangan). Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik Analisis data yang digunakan yaitu : Reduksi Data, Penyajian Data dan Penarikan Kesimpulan (verification). Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa 1) Faktor yang menyebabkan pembiayaan bermasalah dapat berasal dari pihak KJKS BMT Agam Madani Balingka, Kurang SDM (Sumber Daya Manusia). Sedangkan faktor penyebab pembiayaan bermasalah yang terjadi dari pihak nasabah adalah Nasabah kurang mampu mengelola usahanya, Nasabah dengan karakter yang buruk, Faktor ekonomi, Bencana Alam, cuaca, hama, Persaingan usaha tinggi, Bangkrut. 2) Strategi penanganan pembiayaan Musyarakah bermasalah sebelum pembiayaan yang digunakan di KJKS BMT Agam Madani Balingka Kecamatan IV Koto Kabupaten Agam harus memenuhi syarat-syaratnya yaitu Foto copy KTP suami dan istri yang masih berlaku, Foto copy Kartu Keluarga (KK), Pas photo ukuran 3x4 suami dan istri, Foto copy BPKB, STNK (yang masih berlaku) jika jaminan yang digunakan kendaraan, Foto copy sertifikat di tambah PBB terbaru (jika menggunakan sertifikat sebagai jaminan baik sertifikat tanah, Setelah itu KJKS BMT Agam Madani Balingka melakukan penyelidikan berkas, wawancara, peninjauan lokasi, analisis kelayakan pembiayaan dan keputusan pembiayaan apakah nasabah tersebut layak untuk dibiayai atau tidak. Kemudian Strategi Penanganan pembiayaan bermasalah sesudah pemberian pembiayaan diberikan pada KJKS BMT Agam Madani Balingka memiliki yaitu strategi pendekatan kekeluargaan, teguran secara lisan dan tertulis, Rescheduling, Surat Peringatan Kedua, Reconditioning, Restructuring dan langkah terakhir apabila tidak berhasil dengan langkah Eksekusi (Penyitaan jaminan) paling efektif adalah reconditioning. Kata Kunci : Strategi, Pembiayaan Musyarakah, Pembiayaan Bermasalah