Abstrak
manusia adalah makluk sosial yang harus hidup berdampingan agar terciptanya kehidupan yang sesuai dengan norma hukum yang berlaku. maka harus adanya hukum yang berlaku agar masyarakat dapat mengontrol apa yang boleh dan tidak boleh di lakukan siapa saja yang melakukan kejahatan akan di hukum sesuai dengan norma hukum yang berlaku. siapa saja dapat melakukan kejahatan baik itu masyarakat maupun pemerintah atau penegak hukum sekalipun. kejadian yang cukup meresahkan masyarakat 50 kota yaitu kejahatan yang di lakukan oleh anggota dprd 50 kota. sehingga penulis tertarik untuk meneliti perkara tersebut.
Kata kunci
hukum pidana