Abstrak
PT.BPRS haji miskin pandai Sikek merupakan salah satu lembaga keuangan yang berfungsi menghimpun dana menyalurkan dana dan menyediakan jasa jasa lainnya sesuai dengan prinsip syariah.salah satunya juga menyediakan produk pembiayaan yang menggunakan akad murabahah bagi nasabah.namun dalam pelaksanaan pembiyaaan murabahah tersebut pihak PT BPRS HAji miskin tidak menjelaskan kepada nasabah juga tidak akan mengerti.nasabah hanya mengetahui mereka mendapat dana pembiayaan dan pembayaran cicilan nya sesuai dengan yang ditentukan.
Kata kunci
Implementasi, pembiayaan murabahah.