Abstrak
ABSTRAK Rama Farmadi Alfira, NIM. 4116.034, Judul Skripsi : “Pemahaman Pasangan Muda Tentang Pernikahan Sebagai Pembuka Pintu Rezeki (Studi Living Qur’an Surat An-Nuur ayat 32 di Nagari Persiapan Sungai Cubadak)”. Jurusan Ilmu Al Qur’an dan Tafsir Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN Bukittinggi 2020. Latar belakang peneliti membahas masalah ini ialah, Pernikahan merupakan suatu cara yang paling baik yang di Anjurkan agama Islam untuk menjaga kehormatan seseorang dari perbuatan maksiat dan pernikahan akan memperbanyak keturunan serta menjaga akan keberlangsungan hidup dengan menjaga sisi nasab yang sangat diperhatikan oleh Islam. Atas anjuran Islam tersebut peneliti melihat terhadap orang tua yang ada di Nagari Persiapan Sungai Cubadak memiliki pemahaman kalau sebelum seorang anak ingin menikah mereka harus mempunyai penghasilan yang tetap, artinya mereka khawatir akan kelangsungan hidup anak mereka setelah menikah. Sedangkan dalam Al Qur’an sendiri Allah Swt telah menjamin akan kelangsungan hidup seseorang yang telah menikah, dan oleh sebab itu peneliti mau melihat bagaimana pemahaman pasangan muda yang ada di Nagari Persiapan Sungai Cubadak terhadap surat An-Nuur ayat 32 dan sejauh mana janji Allah Swt yang telah mereka rasakan setelah menikah. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yang berbentuk penelitian lapangan dengan menggambarkan suatu fenomena yang terjadi pada masyarakat terhadap surat An-Nuur ayat 32. Informan dalam penelitian ini adalah pasangan muda dan orang tua dari salah satu pasangan muda yang ada di Nagari Persiapan Sungai Cubadak. Dalam pengumpulan data peneliti menggunakan teknik Snowball Sampling yang didukung dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil Penelitian yang didapat bahwasanya konsep dari para mufassir rata-rata mendeskripsikan bahwa surat An-Nuur ayat 32 tersebut merupakan sebuah anjuran dari Allah Swt untuk menyegerakan menikah agar terjaganya kehormatan diri serta pandangan seseorang dari perbuatan maksiat. Adapun hasil wawancara peneliti dengan delapan Informan, rata-rata menjawab bahwasanya menikah diusia muda merupakan hal yang paling positif untuk menjaga diri dari perbuatan-perbuatan maksiat dan untuk menjalankan syariat Islam yang dibawa oleh Rasulullah Saw. Kata Kunci: Pemahaman, Pernikahan, Pintu Rezeki.