Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2019Versi 1

PEMIKIRAN YUSUF AL-QARADHAWI TENTANG ANGGOTA LEGISLATIF DARI NON MUSLIM DI PEMERINTAHAN

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Tatanegara (siyasah)•6 dilihat · 4 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Skripsi ini berjudul: “PEMIKIRAN YUSUF AL-QARADHAWI TENTANG ANGGOTA LEGISLATIF DARI NON MUSLIM DI PEMERINTAHAN”. Oleh NURHASANAH, NIM 1315.018, Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syari’ah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi. Maksud dari judul ini adalah, untuk mengetahui proses berfikir dan hasil dari proses berfikir Yusuf Al-Qaradhawi tentang orang yang berkuasa membuat peraturan perundang-undangan apakah boleh berasal dari orang yang tidak beragama Islam dalam memerintah. Motivasi penulis dalam membahas permasalahan ini adalah melihat kondisi pada zaman sekarang di suatu negara sudah banyak penduduknya yang terdiri dari kaum muslim dan non muslim. Sehingga ada anggota legislatif yang terdiri dari non muslim di pemerintahan. Sedangkan Yusuf Al-Qaradhawi sendiri penulis tertarik kepadanya karena Al-Qaradhawi merupakan salah satu ulama dunia dan salah satu tokoh Modern yang masih hidup pada zaman sekarang. Masalah yang diteliti dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui Bagaimana Pemikiran Yusuf Al-Qaradhawi tentang Anggota Legislatif dari Non Muslim di Pemerintahan. Dalam pengumpulan data penulisan skripsi ini, penulis menggunakan jenis penelitian Kepustakaan (Library Research) yang mana penelitian ini merupakan penelitian Content Analisis yaitu suatu usaha mengumpulkan dan menyusun data tersebut. Dengan cara mencari buku-buku yang berkenaan dengan Yusuf Al-Qaradhawi dan buku-buku penunjang lainnya yang berkaitan dengan pokok-pokok permasalahan yang penulis angkatkan dan kemudian dinyatakan dalam bentuk kalimat atau uraian. Setelah penulis membahas dan menganalisa buku-buku yang berkaitan dengan permasalahan yang penulis angkatkan, maka penulis berkesimpulan bahwa menurut pemikiran Yusuf Al-Qaradhawi tentang Anggota Legislatif dari Non Muslim di Pemerintahan dibolehkan untuk mewakili kelompok mereka sendiri karena sebagai warga negara mereka memiliki hak. Pemikiran Yusuf Al-Qaradhawi ini sejalan dengan apa yang pernah dituntunkan oleh Nabi Muhammad yang selalu melindungi non muslim dan juga pada masa para khalifahnya. Dilihat dengan kesesuaiannya dengan Siyasah Syar’iyah maka Pemikiran Yusuf Al-Qaradhawi ini layak diterapkan untuk negara Islam modern.

Kata kunci

YUSUF AL-QARADHAWI

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1PEMIKIRAN YUSUF AL-QARADHAWI TENTANG ANGGOTA LEGISLATIF DARI NON MUSLIM DI PEMERINTAHAN2019 · oai:ais:skripsi:5297

Publikasi terkait