Abstrak
Penelitian ini menganalis implementasi aspek budaya dan religiusitas dalam manajemen kredit untuk kemudian mengelaborasi lebih lanjut pengaruh faktor budaya dan religiusitas terhadap keluasan jangkauan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif berdasarkan survey pada BPR-BPR di Provinsi Sumatera Barat Indonesia pada tahun 2018, dengan sampel sebanyak 52 BPR. Data dikumpulkan dengan menggunakan kuesioner dan dianalisis dengan Regresi PLS untuk memprediksi dampak budaya dan religiusitas terhadap keluasan jangkauan. Uji-independent sample t -test juga diterapkan untuk membandingkan keluasan jangkauan BPR Konvensional dan BPR Syariah. Penelitian ini membuktikan bahwa keluasan jangkauan dipengaruhi oleh budaya dan religiusitas dan tidak ada perbedaan keluasan jangkauan antara BPR Konvensional dan BPR Syariah. Temuan ini memperluas prediktor keluasan jangkauan di Bank Perkreditan Rakyat dan menawarkan model hubungan sebab akibat yang lebih mapan antara budaya dan religiusitas terhadap keluasan jangkauan. Penelitian ini juga membuktikan bahwa tidak ada perbedaan keluasan jangkauan antara BPR Konvensional dan BPR Syariah, yang berarti tidak ada perbedaan dalam pencapaian kinerja sosial kedua jenis lembaga keuangan ini.