Abstrak
ABSTRAK Skripsi ini disusun oleh Dio Ramadhan, NIM. 3318232, Program Studi S1 Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi dengan judul “STRATEGI PENGAWASAN PEMBIAYAAN MURABAHAH GUNA MEMINIMALISIR RESIKO PEMBIAYAAN BERMASALAH PADA BPRS GAJAHTONGGA KOTOPILIANG SILUNGKANG”. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masalah pemalsuan informasi dan kesulitan bertemu dengan nasabah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pengawasan pembiayaan murabahah yang digunakan dalam meminimalisir resiko pembiayaan bermasalah pada BPRS Gajahtongga Kotopiliang dan menganalisis faktor pendukung serta penghambat dalam melaksanakan pengawasan pembiayaan murabahah. Jenis penelitian yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif yang memberikan informasi terkait strategi yang digunakan BPRS Gajahtongga Kotopiliang untuk mengurangi resiko pembiayaan bermasalah. Sumber data dari penelitian ini yaitu direksi dan account officer di BPRS Gajahtongga Kotopiliang, dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan dokumentasi. Dari penelitian ini, disimpulkan bahwa pelaksanaan strategi pengawasan pembiayaan murabahah pada BPRS Gajahtongga Kotopiliang melibatkan beberapa langkah yaitu: (1) Bank mengingatkan nasabah melalui telepon tentang kewajiban pembayaran yang akan datang dua hari sebelum tanggal jatuh tempo. (2) Account Officer melakukan kunjungan secara langsung ke rumah atau tempat usaha nasabah untuk menagih pembayaran kepada nasabah yang belum melunasi kewajiban pembayaran tepat waktu. (3) Bank memberikan waktu tambahan kepada nasabah yang sedang mengalami kesulitan keuangan yang belum dapat membayar tagihan mereka tepat waktu setelah tanggal jatuh tempo. (4) Account Officer mengantarkan surat peringatan setelah nasabah melewati tanggal jatuh tempo dan belum melakukan pembayaran, terutama setelah diberikan tenggang waktu tambahan.