Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2022Versi 1

analisis penyelesaian kredit macet pembiayaan murahabahah pada masa pandemi covid 19 di BPRS ampek angkek canduang cabang pasaman barat tahun 2020

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Perbankan Syariah•6 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Abstrak Skripsi ini berjudul “Analisis Penyelesaian Krdit Macet Pada Pembiayaan Murabahah Pada Masa Pandemi Covid-19 di Bank BPRS Ampek Angkek Canduang Cabang Pasaman Barat 2020” Penelitian ini disusun oleh Julius Saputra Nim 3316359, Program Study S1 Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi Fenomena covid-19 merupakan salah satu fenomena yang berasal dari Wuhan, Cina. Virus ini telah menyebar ke berbagai negara salah satunya negara Indonesia, tidak dapat dipungkiri virus covid-19 telah merubah sistem, aturan serta adaptasi dan kebiasaan baru yang dilakukan oleh masyarakat, selain itu fenomena covid-19 juga dapat memicu kredit macet dengan alasan aktivitas seorang debiatur terganggu sehingga berakibat pendapatannya terganggu. Untuk menjaga stabilitas serta sebagai bentuk upaya pemerintah mengatasi hal tersebut pihak OJK memberikan kebijakan sebagai langkah awal mencegah kredit macet atau pembiayaan bermasalah. Penelitian ini dilaksanakan di BPRS Ampek Angkek Canduang Cabang Pasaman Barat yang digunakan dalam jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (fielld research) dan sifat penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini adalah sumber data primer yaitu direktur dan staf serta nasabah BPRS Ampek Angkek Canduang, sedangkan sumber data sekundrnya adalah buku, catatan, arsip baik yang di publikasikan maupun yang tidak di publikasikan yang sifatnya melengkapi sumber data primer. Teknik yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data secara induktif, yaitu berpijak pada fakta- fakta yang bersifat khusus, kemudian dianalisis dan akhirnya ditemukan pemecahan persoalan yang bersifat umum. Berdasarkan hasil analisa data dapat disimpulakan bahwa praktek pembiayaan murabahah di BPRS Ampek Angkek Canduang sebelum dan pada saat pandemi covid-19 tidak mengalami perubahahan hanya saja lebih menerapkan sistem kehati-hatian sedangkan penyelesaian kredit macet di BPRS Ampek Angkek Canduang untuk menangani kredit macet pada masa pandemi covid-19 dengan menggunakan 3 penyelesaian yang pertama menggunakan rescheduling, reconditioning, restructuring. Akan tetapi cara penyelesaian secara rescheduling dianggap paling efektif dimana pihak nasabah secara langsung dapat merasakan kebijakan tersebut. Kata Kunci : Kredit Macet, Pembiayaan Murabahah, BPRS Ampek Angkek Canduang, covid-19

Kata kunci

: Kredit Macet, Pembiayaan Murabahah, BPRS Ampek Angkek Canduang, covid-19

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1analisis penyelesaian kredit macet pembiayaan murahabahah pada masa pandemi covid 19 di BPRS ampek angkek canduang cabang pasaman barat tahun 20202022 · oai:ais:skripsi:11032