ThesisOpen AccessPDF tersedia
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Skripsi ini berjudul“Analisis Penerapan Strategi 3R (Rescheduling, Reconditioning, Restructuring) Dalam Menurunkan Tingkat Pembiayaan Murabahah Bermasalah Pada Kspps Hidup Berkah Bermakna Padang Panjang.yang ditulis oleh Zahrah Atika, NIM 3322150, Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, di bawah bimbingan Rusydi Fauzan, SE, MM. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan strategi 3R (rescheduling, reconditioning, dan restructuring) dalam menangani pembiayaan murabahah bermasalah, mengidentifikasi faktor-faktor penyebab terjadinya pembiayaan bermasalah, serta menganalisis efektivitas penerapan strategi tersebut dalam menurunkan tingkat pembiayaan murabahah bermasalah pada KSPPS Hidup Berkah Bermakna Padang Panjang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, dengan informan terdiri atas manajer, karyawan bagian pembiayaan, kolektor, serta anggota yang mengalami pembiayaan bermasalah. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan strategi 3R dilakukan secara bertahap sesuai kondisi dan tingkat kesulitan pembayaran anggota. Rescheduling diterapkan pada pembiayaan bermasalah dengan tingkat kemacetan ringan melalui penyesuaian jadwal pembayaran, Reconditioning pada tingkat kemacetan sedang melalui penyesuaian persyaratan pembiayaan, dan Restructuring pada tingkat kemacetan berat melalui penataan kembali struktur pembiayaan. Faktor penyebab pembiayaan bermasalah berasal dari faktor internal, seperti pengelolaan keuangan dan komunikasi anggota, serta faktor eksternal, seperti penurunan pendapatan, kondisi usaha, dan keadaan darurat. Penerapan strategi 3R dilakukan melalui pendekatan yang disesuaikan dengan kemampuan anggota dan bertujuan untuk mencegah pembiayaan bermasalah berkembang menjadi pembiayaan macet. Penerapan strategi 3R membantu meringankan beban anggota, meningkatkan kelancaran pembayaran, dan menurunkan tingkat pembiayaan murabahah bermasalah.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Skripsi ini berjudul “Analisis Penerapan Prinsip 3R (Rescheduling, Reconditioning, Restructuring) dalam Penanganan Pembiayaan Bermasalah di BMT Agam Madani Nagari Koto Tuo”. Skripsi ini disusun oleh Putri Aisyah Nurkholifah, NIM 3322236, Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini dilatar belakangi oleh tingginya tingkat pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing/NPF) yang terjadi di BMT Agam Madani dalam beberapa tahun terakhir, yang berpotensi mengganggu kinerja dan keberlangsungan operasional lembaga. Oleh karena itu, diperlukan strategi penanganan yang efektif melalui penerapan prinsip 3R. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya pembiayaan bermasalah serta menganalisis penerapan prinsip 3R (rescheduling, reconditioning, dan restructuring) dalam penanganannya di BMT Agam Madani Nagari Koto Tuo. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Sumber data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab pembiayaan bermasalah terdiri dari faktor internal dan eksternal. Faktor internal meliputi kelemahan dalam analisis pembiayaan di awal serta pengawasan terhadap nasabah yang belum optimal. Faktor eksternal meliputi karakter nasabah, penurunan pendapatan usaha, kematian nasabah, serta penyalahgunaan dana pembiayaan (side streaming). Strategi penanganan yang diterapkan oleh BMT Agam Madani adalah melalui prinsip 3R: Rescheduling dilakukan dengan cara memperpanjang jangka waktu dan meringankan angsuran. Reconditioning dilakukan dalam bentuk penyesuaian syarat pembayaran seperti penundaaan margin. Restructuring berupa penataan kembali seluruh persyaratan pembiayaan.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Skripsi ini berjudul “Analisis Implementasi Rescheduling, Reconditioning, Dan Restructuring Sebagai Upaya Penyelesaian Pembiayaan Murabahah Bermasalah Di PT. BPRS Gajahtongga Kotopiliang Silungkang”. Skripsi ini disusun oleh Rifa Alfani, NIM 3320309, Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya pembiayaan murabahah pada PT. BPRS Gajahtongga Kotopiliang Silungkang yang mana pada perjanjian pembiayaan tersebut ada beberapa debitur yang tidak memenuhi persyaratan yang telah dijanjikan sehingga perlu dianalisis rescheduling (penjadwalan kembali), reconditioning (persyaratan kembali), dan restructuring (penatan kembali) sebagai upaya penyelesaian pembiayaan murabahah bermasalah di PT. BPRS Gajahtongga Kotopiliang Silungkang. Oleh karena itu tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana analisis implementasi rescheduling, reconditioning, dan restructuring sebagai upaya penyelesaian pembiayaan murabahah bermasalah di PT. BPRS Gajahtongga Kotopiliang Silungkang. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Dalam penelitian ini penulis melakukan penelitian pada PT. BPRS Gajahtongga Kotopiliang Silungkang. Data diperoleh dalam penelitian ini berasal dari hasil wawancara, observasi dan dokumentasi. Sumber data primer yang penulis gunakan adalah hasil wawancara yang dilakukan kepada karyawan di PT. BPRS Gajahtongga Kotopiliang Silungkang. Sedangkan data sekunder yang peneliti gunakan untuk mendukung penelitian mi diperoleh dari pustaka seperti artikel jurnal, buku dan sumber tulisan lainnya. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah data reduksi, data penyajian, dan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa implementasi rescheduling, reconditioning dan restructuring sebagai upaya penyelesaian pembiayaan murabahah bermasalah di PT. BPRS Gajahtongga Kotopiliang Silungkang adalah sebagai berikut: Pertama, upaya penyelesaian pembiayaan murabahah bermasalah di PT. BPRS Gajahtongga Kotopiliang Silungkang dengan rescheduling (penjawalan kembali) yaitu dengan melakukan penjadwalan kembali angsuran yang telah diberikan, dan memberikan surat peringatan (SP-1, SP-2, dan SP-3) dengan jarak satu minggu antara setiap surat peringatan. Kedua, upaya penyelesaian pembiayaan murabahah bermasalah di PT. BPRS Gajahtongga Kotopiliang Silungkang dengan reconditioning (persyaratan kembali) yaitu penjadwalan ulang pembayaran, pengurangan bunga atau biaya, restrukturisasi utang, pemberian penangguhan pembayaran, penyusunan ulang kontrak, pendampingan dan konsultasi keuangan, evaluasi ulang kelayakan. Ketiga, upaya penyelesaian pembiayaan murabahah bermasalah di PT. BPRS Gajahtongga Kotopiliang Silungkang dengan restrukturisasi resructuring (penataan kembali) yaitu mereka melakukan negosiasi ulang untuk menyesuaikan syarat pembayaran, pelatihan dan edukasi, penjualan aset jaminan.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Skripsi ini disusun oleh Mila Dewita, Nim 3319082, Program Studi S1 Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi (UIN Bukittinggi), yang berjudul “Analisis Implementasi Reschedulling, Reconditioning, Restructuring dalam Penyelamatan Pembiayaan Bermasalah Menurut Peraturan Bank Indonesia Nomor : 13/9/PBI/2011 (Studi Kasus PT BPRS Carana Kiat Andalas Padang Luar)”. Penelitian ini dilatarbelakangi karena laporan keuangan pembiayaan di PT BPRS Carana Kiat Andalas Padang Luar yang belum stabil dikarenakan tunggakan pembiayaan nasabah yang tidak membayar kewajibannya kepada bank. Dalam Pelaksanaan 3R yang sudah dilakukan oleh bank juga masih ada yang belum dapat menyelesaikan kewajibannya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Implementasi Reschedulling, Reconditioning, Restructuring dalam Penyelamatan Pembiayaan Bermasalah Menurut Peraturan Bank Indonesia Nomor : 13/9/PBI/2011 di PT BPRS Carana Kiat Andalas Padang Luar. Dalam penulisan skripsi ini metode yang digunakan adalah metode kualitatif. Sumber data berasal dari data primer dan sekunder. Teknik pengolahan dan analisis data dengan deskriptif analisis kualitatif, yaitu dengan cara menguraikan serta menjelaskan data yang terkumpul. Berdasarkan hasil penelitian di dapatkan bahwa Restrukturisasi melalui Implementasi Reschedulling, Reconditioning, Restructuring dalam menyelamatkan pembiayaan bermasalah PT BPRS Carana Kiat Andalas Padang Luar pihak bank tidak sepenuhnya melakukan penyelamatan sebagaimana kebijakan yang dikeluarkan oleh Peraturan Bank Indonesia, hal tersebut dikarenakan pihak bank hanya menggunakan Reschedulling (Penjadwalan Kembali) dan Reconditioning (Persyaratan Kembali). Adapun pelaksanaan Reschedulling (Penjadwalan Kembali), Reconditioning (Persyaratan Kembali), Restructuring (penataan Kembali) dalam menyelamatkan pembiayaan bermasalah nasabah di PT BPRS Carana Kiat Andalas Sudah sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor : 13/9/PBI/2011.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2019•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Komparasi Pelaksanaan Reschedulling, Reconditioning dan Restructuring Sebagai Upaya Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah” (Studi Kasus PT. BPRS Barakah Nawaitul Ikhlas Solok dan PT. BPR Solok Sakato) yang disusun oleh Riva Anggraini NIM. 3315352, Program Studi Perbankan Syariah (S1) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana perbandingan penerapan reschedulling reconditioning dan restructuring sebagai upaya peenyelesaian pembiayaan bermasalah serta untuk mengetahui apa saja faktor penghambat dan pendukung dalam upaya penyelesaian pembiayaan bermasalah pada PT. BPRS Barakah Nawaitul Ikhlas Solok dan PT. BPR Solok Sakato. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif, data diperoleh dari hasil wawancara dengan pihak bank yang kemudian di analisis menggunakan metode analisis kualitatif deskriptif dengan pola pikir induktif yang berpijak pada fakta yang bersifat khusus untuk kemudian diteliti, dianalisis dan disimpulkan sehingga mampu berlaku secara umum. Hasil analisis dari penelitian ini menunjukkan bahwa perbedaan penerapan yang di lakukan oleh PT. BPRS Barakah Nawaitul Ikhlas Solok sistem pelaksanannya lebih bagus dibandingkan PT. BPR Solok Sakato. Terlepas dari sistem syariah nya, proses pelaksanaanya juga lebih baik. Faktor penghambat dari penerapan reschedulling, reconditioning dan restructuring di BPRS Barakah Nawaitul Ikhlas Solok adalah karakter nasabah yang tidak bagus, nasabah tidak mau menyerahkan jaminan untuk dieksekusi oleh pihak bank. Dan faktor pendukung nya adalah adanya monitoring kepada nasabah pembiayaan bermasalah. Di BPR Solok Sakato faktor peghambat nya adalah jaminan yang tidak layak pakai nasabah tidak diketahui keberadaannya. Sedangkan faktor pendukungnya adalah nasabah yang masih mau memenuhi tanggung jawabnya dalam penyelesaian kredit macet. Kata Kunci : Reschedulling, Reconditioning, Restructuring, Pembiayaan