Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2023Versi 1

ANALISIS IMPLEMENTASI RESCHEDULLING, RECONDITIONING, RESTRUCTURING DALAM PENYELAMATAN PEMBIAYAAN BERMASALAH MENURUT PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR : 13/9/PBI/2011 (Studi Kasus PT BPRS Carana Kiat Andalas Padang Luar)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Perbankan Syariah•9 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Skripsi ini disusun oleh Mila Dewita, Nim 3319082, Program Studi S1 Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi (UIN Bukittinggi), yang berjudul “Analisis Implementasi Reschedulling, Reconditioning, Restructuring dalam Penyelamatan Pembiayaan Bermasalah Menurut Peraturan Bank Indonesia Nomor : 13/9/PBI/2011 (Studi Kasus PT BPRS Carana Kiat Andalas Padang Luar)”. Penelitian ini dilatarbelakangi karena laporan keuangan pembiayaan di PT BPRS Carana Kiat Andalas Padang Luar yang belum stabil dikarenakan tunggakan pembiayaan nasabah yang tidak membayar kewajibannya kepada bank. Dalam Pelaksanaan 3R yang sudah dilakukan oleh bank juga masih ada yang belum dapat menyelesaikan kewajibannya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Implementasi Reschedulling, Reconditioning, Restructuring dalam Penyelamatan Pembiayaan Bermasalah Menurut Peraturan Bank Indonesia Nomor : 13/9/PBI/2011 di PT BPRS Carana Kiat Andalas Padang Luar. Dalam penulisan skripsi ini metode yang digunakan adalah metode kualitatif. Sumber data berasal dari data primer dan sekunder. Teknik pengolahan dan analisis data dengan deskriptif analisis kualitatif, yaitu dengan cara menguraikan serta menjelaskan data yang terkumpul. Berdasarkan hasil penelitian di dapatkan bahwa Restrukturisasi melalui Implementasi Reschedulling, Reconditioning, Restructuring dalam menyelamatkan pembiayaan bermasalah PT BPRS Carana Kiat Andalas Padang Luar pihak bank tidak sepenuhnya melakukan penyelamatan sebagaimana kebijakan yang dikeluarkan oleh Peraturan Bank Indonesia, hal tersebut dikarenakan pihak bank hanya menggunakan Reschedulling (Penjadwalan Kembali) dan Reconditioning (Persyaratan Kembali). Adapun pelaksanaan Reschedulling (Penjadwalan Kembali), Reconditioning (Persyaratan Kembali), Restructuring (penataan Kembali) dalam menyelamatkan pembiayaan bermasalah nasabah di PT BPRS Carana Kiat Andalas Sudah sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor : 13/9/PBI/2011.

Kata kunci

Kata Kunci : Reschedulling, Reconditioning, Restructuring, Pembiayaan Bermasalah, Peraturan Bank Indonesia Nomor : 13/9/PBI/2011.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1ANALISIS IMPLEMENTASI RESCHEDULLING, RECONDITIONING, RESTRUCTURING DALAM PENYELAMATAN PEMBIAYAAN BERMASALAH MENURUT PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR : 13/9/PBI/2011 (Studi Kasus PT BPRS Carana Kiat Andalas Padang Luar)2023 · oai:ais:skripsi:12793

Publikasi terkait