Abstrak
Skripsi ini berjudul “Persepsi Generasi Milenial Dan Generasi Z Tentang Pernikahan” yang telah disusun oleh Dewi Rosa dengan NIM 2622135 Program Studi S1 Bimbingan dan Konseling Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan di Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh munculnya fenomena pergeseran persepsi pernikahan di kalangan generasi muda, khususnya perbedaan cara pandang antara Generasi Milenial dan Generasi Z di Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I. Pesatnya perkembangan teknologi informasi, dinamika tekanan ekonomi, perubahan norma sosial, serta maraknya diskursus di media sosial seperti narasi "marriage is scary". Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan secara mendalam mengenai persepsi, nilai-nilai dasar yang dianut, harapan masa depan, serta tantangan lintas generasi yang dihadapi oleh kedua generasi tersebut dalam memahami dan menjalani konsep pernikahan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif yang dilaksanakan di Kelurahan Lubuk Kupang, Kota Lubuklinggau. Teknik penentuan informan menggunakan purposive sampling yang dikendalikan oleh prinsip kejenuhan data (data saturation). Informan utama terdiri dari 8 orang pemuda yang terbagi secara seimbang berdasarkan aspek gender dan usia (4 Generasi Milenial usia 27–42 tahun dan 4 Generasi Z usia 18–26 tahun), serta diperkuat oleh informan pendukung dari pihak Pemerintah Kelurahan Lubuk Kupang. Pengumpulan data dilakukan melalui teknik wawancara mendalam (in-depth interview) menggunakan pedoman wawancara terbuka dan studi dokumentasi kependudukan. Teknik analisis data meliputi tahap reduksi data, penyajian data dalam bentuk narasi matriks, dan penarikan kesimpulan. Uji keabsahan dan kredibilitas data dilakukan melalui triangulasi sumber, triangulasi teknik, serta penggunaan bahan referensi dokumen resmi kependudukan. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa Generasi Milenial mendefinisikan pernikahan secara pragmatis-realistis berorientasi pada pemecahan masalah (problem solving) dengan menekankan kesiapan emosional, kemapanan ekonomi, dan landasan moral-spiritual. Sebaliknya, Generasi Z mengkonstruksi pernikahan secara pragmatis-kalkulatif dan berbasis mitigasi risiko, yang secara kritis menolak standar pesta adat lokal berbiaya tinggi akibat gengsi sosial. Kedua generasi menyepakati pentingnya pembagian peran non-patriarkal, transparansi keuangan, dan kewaspadaan terhadap dampak negatif media sosial. Namun, terdapat perbedaan fokus masa depan: Milenial berorientasi pada keberlanjutan pendidikan anak, sedangkan Gen Z berfokus pada kualitas hubungan pasangan, otonomi individu, dan penyembuhan trauma (trauma healing). Penelitian ini melahirkan sintesis teoretis baru yaitu Adaptive Rational-Risk Partnership Theory, yang menegaskan bahwa fenomena penundaan usia menikah (protective delaying) pada generasi muda bukanlah bentuk sikap "anti-nikah", melainkan strategi adaptif rasional demi menjamin kualitas dan keberlanjutan rumah tangga. Kata Kunci: Persepsi, Generasi Milenial, Generasi Z, Pernikahan