Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2026Versi 1

PEMBERLAKUAN HUKUM ADAT TERHADAP PELAKU PENCURIAN HASIL KEBUN OLEH ANAK DIBAWAH UMUR DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM (Studi Kasus Kampung Sawah Torok Jorong Rambahan Nagari Tanjung Betung Timur Kecamatan Rao Selatan Kabupaten Pasaman)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Pidana Islam (Jinayah)•10 dilihat · 4 unduhan

Abstrak

Skripsi ini berjudul “Pemberlakuan Hukum Adat Terhadap Pelaku Pencurian Hasil Kebun Oleh Anak Dibawah Umur Ditinjau Dari Perspektif Hukum Pidana Islam” yang di tulis oleh Yosi Aprilia, NIM 1422019, Program Studi Hukum Pidana Islam (Jinayah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi. ​Skripsi ini dilatarbelakangi oleh suatu Peristiwa Jorong Rambahan Nagari Tanjung Betung Timur Kecamatan Rao Seklatan Kabupaten Pasaman lebih tepatnya di Kampu g Sawah Torok , yaitu aksi pencurian yang dilakukan oleh seorang anak laki-laki berinisial RW yangmana RW telah melakukan tindakan pencurian hail kebun berupa 2 karung buah. Pokok permasalahannya yaitu Pemberlakuan sanksi berupa hukum adat yaitu denda kepada pelaku, apakah denda yang diberikan dalam hukum adat tersebut sudah sesuai atau relevan dengan perspektif Hukum Pidana Islam. ​ Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif yang dilaksanakan di Kampung Sawah Torok serta Kantor Wali Tanjung Betung Timur. Kemudian mengenai Metode pengumpulan data yang dilakukan penulis yaitu dengan cara wawancara, lan dengan pemilik kebun serta tokoh masyarakat dan juga niniak mamak di kampung tersebut serta juga berupa dokumentasi. Adapun dalam menganalisis data, penulis menggunakan metode deskriptif analisis untuk ditarik kesimpulan. ​Berdasarkan hasil penelitian dapat ditemukan bahwa, pertama Pemberlakuan hukum adat terhadap pelaku pencurian oleh anak di bawah umur yaitu pelaku RW di Kampung Sawah Torok berupa denda sebesar 2.500.000,00 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), yang mana nominal dan pemberlakuan tersebut berlaku bukan hanya pada kasus pelaku RW saja, tetapi juga bagi siapa saja yang kedapatan mencuri di wilayah kampung tersebut. Kedua, ditinjau dari hukum pidana Islam, tindak pidana pencurian ini termasuk jarimah sariqah, yang mana hukuman bagi pelaku jariman sariqah adalah hukuman had ( potong tangan), namun karena pelaku RW masih di bawah umur, maka hukuman had tidak dapat diterapkan karena status “belum baligh” atau pelaku belum bisa dimintai pertanggung jawaban hukum secara penuh. Dalam islam sesesorang baru bisa dimintai pertanggung jawaban apabila telah memenuhi syarat utama yaitu “mukallaf (baligh dan berakal). Karena pelaku RW dalam hukum islam tidak dapat dijatuhi hukuman had, maka dalam hukum pidana islam hukuman had tersebut diganti menjadi hukuman Ta’zir yang sifat nya membina dan mendidik. Maka dari itu hukuman adat yang diberlakukan oleh Kampung Sawah torok ini sudah sangat relevan dengan hukum pidana islam, yang mana denda tersebut dibebankan kepada orang tua atau wali dari si pelaku

Kata kunci

Hukum Adat, Hukum Pidana, Hukum Islam

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1PEMBERLAKUAN HUKUM ADAT TERHADAP PELAKU PENCURIAN HASIL KEBUN OLEH ANAK DIBAWAH UMUR DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM (Studi Kasus Kampung Sawah Torok Jorong Rambahan Nagari Tanjung Betung Timur Kecamatan Rao Selatan Kabupaten Pasaman)2026 · oai:ais:skripsi:20588

Publikasi terkait