Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2025Versi 1

DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TENTANG ISBAT NIKAH POLIGAMI UNTUK PERCERAIAN (Studi Analisis Terhadap Putusan Pengadilan Agama di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Padang Perspektif Maqasid Syariah)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Islam•5 dilihat · 2 unduhan

Abstrak

Tesis ini merupakan hasil penelitian dengan judul “ Disparitas Putusan Hakim Tentang Penggabungan Isbat Nikah Poligami Untuk Perceraian (Studi Analisis Terhadap Putusan Di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Padang dalam Perspektif Maqashid Syariah)”. Penggabungan isbat nikah dan perceraian diperbolehkan, apabila mempunyai dasar hukum yang jelas, dalam UU No 7 Tahun 1989 Pasal 66 ayat (5) dan Pasal 86 ayat (1), dikatakan bahwa diperbolehkan perkara yang diajukan bersama-sama dengan penguasaan anak, harta bersama, nafkah anak, nafkah istri, sedangkan isbat nikah tidak disebutkan sama sekali. Selain tidak disebutkan tentang penggabungan isbat nikah dalam pasal tersebut, isbat nikah juga tidak disebutkan dalam hukum Islam, sehingga pelaksaan isbat nikah di Pengadilan Agama menjadi suatu proses penetapan perkawinan yang selama ini perkawinannya belum tercatatkan. Penggabungan perkara isbat nikah dan perceraian juga sering dilakukan oleh Hakim Pengadilan Agama yang berada di wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Sumatera Barat, dari beberapa kasus yang ada tidak semua perkara isbat nikah untuk perceraian dikabulkan, bahkan ada beberapa perkara yang tidak dikabulkan atau dikabulkan sebatas untuk kepentingan perceraian. Oleh karena itu penulis tertarik untuk membahas disparitas putusan hakim tentang penggabungan isbat nikah poligami untuk perceraian di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Sumatera Barat. Penyusunan tesis ini menggunakan pendekatan yuridis empiris. Penelitian ini merupakan penelitian dengan menggunakan spesifikasi deskriptif analitis, yaitu suatu penelitian yang berusaha menggambarkan masalah hukum, sistem hukum, dan mengkajinya atau menganalisanya sesuai dengan kebutuhan dari penelitian tersebut. Dikatakan deskriptif, karena penelitian ini dimaksudkan untuk memberikan data seteliti mungkin tentang suatu keadaan atau gejala-gejala lainnya. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa;. walaupun terdapat disparitas putusan hakim dalam memutus perkara isbat nikah poligami untuk perceraian, akan tetapi perbedaan putusan ini tidak keluar dari prinsip-prinsip maqashid syariah. Hakim dalam memutus perkara memiliki pandangan dan pendapat sendiri yang menurut mereka patut dan layak untuk diberlakukan dalam perkara yang sedang dihadapi dan ini merupakan amanat dari undang-undang, karena hakim adalah orang yang paling paham dan mengerti tentang jalannya persidangan, dimulai dari pendaftaran perkara, pemeriksaan dan pada akhirnya sampai kepada putusan Berdasarkan kesimpulan hendaknya bagi setiap Hakim Pengadilan Agama dalam memutus perkara yang serupa penulis berharap agar dalam mempertimbangkan putusannya lebih memperhatikan kemashlahatan yang lebih besar dan berusaha semaksimal mungkin untuk melindungi hak para pihak dan status anak jika pernikahan tersebut telah dikaruniai anak serta dengan tidak menabrak ketentuan Hukum Islam dan Hukum Positif yang berlaku

Kata kunci

Disparitas, Poligami, Isbat Nikah, Maqashid Syariah

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TENTANG ISBAT NIKAH POLIGAMI UNTUK PERCERAIAN (Studi Analisis Terhadap Putusan Pengadilan Agama di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Padang Perspektif Maqasid Syariah)2025 · oai:ais:skripsi:17969

Publikasi terkait