Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2025Versi 1

Disparitas Penetapan Hakim Pengadilan Agama Dalam Memberikan Penetapan Dispensasi Kawin Atas Dasar Pertimbangan Calon Isteri Sedang Hamil Perspektif Maqashid Syariah

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Islam•13 dilihat · 2 unduhan

Abstrak

Tesis ini berjudul “Disparitas Penetapan Hakim Pengadilan Agama Dalam Memberikan Penetapan Dispensasi Kawin Atas Dasar Pertimbangan Calon Isteri Sedang Hamil Perspektif Maqashid Syariah”, yang ditulis oleh ZAKIYAH ULYA, NIM. 10123006, Program Studi Hukum Islam Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji lebih mendalam tentang Disparitas Penetapan Hakim Pengadilan Agama terhadap perkara dispensasi kawin atas pertimbangan calon istri dalam keadaan hamil serta bagaimana perspektif maqashid syariah terhadap permasalahan tersebut. Jenis penelitian ini merupakan ilmu hukum yang beraspek normatif dengan mengunakan sumber data primer dan sumber data sekunder Adapun sumber primer yang penulis gunakan di sini adalah Penetapan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 16 tahun 2019, Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2022 Sebagai pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, Undang-Undang, Peraturan Mahkamah Agung (MA) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin serta penetapan Pengadilan Agama Painan Nomor 72/Pdt.P/2022/PA.Pn dan nomor 80/Pdt.P/2021/PA.Pn. sedangkan data sekunder merupakan literatur-literatur penunjang dan bahan hukum yang berasal dari doktrin-doktrin yang ada dari buku-buku, jurnal hukum, dan hasil penelitian yang tidak mengikat tetapi pokok kajian, khusus yang mengatur tentang Disparitas Penetapan Hakim Pengadilan Agama Dalam Memberikan Penetapan Dispensasi Kawin Atas Dasar Pertimbangan Calon Isteri Sedang Hamil Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa terjadinya disparitas putusan Hakim dalam menjatuhkan penetapan dispensasi kawin dengan pertimbangan calon isteri sedang dalam keadaan hamil disebabkan beberapa faktor, yaitu faktor kepentingan bagi anak di bawah umur, faktor memaknai alasan mendesak, faktor psikologis pasangan. Jika dianalisis dengan perspektif maqashid syariah maka dengan menolak permohonan dispensasi kawin karena hamil akan lebih tercapai hifz al-din dan hifz al-nasl.

Kata kunci

Disparitas, dispensasi kawin, maqashid syariah

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Disparitas Penetapan Hakim Pengadilan Agama Dalam Memberikan Penetapan Dispensasi Kawin Atas Dasar Pertimbangan Calon Isteri Sedang Hamil Perspektif Maqashid Syariah2025 · oai:ais:skripsi:17169

Publikasi terkait