Abstrak
Penelitian Ini dilatarbelakangi oleh beberapa masalah yang penulis temukan di MTSN AGAM Lubuk Basung kegiatan ekstrakulikuler, Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler ayat 2 yaitu Kegiatan ekstrakurikuler dilakukan untuk menggali potensi, mengembangkan bakat dan minat peserta didik, dari segi ekstrakulikuler Keagamaan yaitu seperti Tahfidz Al-qur’an. Maka kita lihat ekstrakulikuler Tahfidz ini bahwa ada sebagian siswa yang sering tidur ketika program Tahfidz Al-Qur’an terlaksana, masih ada sebagian siswa yang tidak bertanggung jawab terhadap kegiatan ekstrakulikuler karena siswa tersebut lebih mementingkan ekstrakulikuler olahraganya di bandingkan Ekstrakulikuler Tahfidz nya, masih ada sebagian siswa yang kurang disiplin dalam mengikuti kegiatan ekstrakulikuler, sehingga siswa tersebut kesulitan ketika menghafal al-qur’an dengan benar.