Abstrak
Skripsi ini berjudul Pengaruh Kompetensi Perangkat Desa dan Transparansi Terhadap Akuntabiltas Pengelolaan Dana Desa Di Kota Payakumbuh, ditulis oleh Reski Ramadhani NIM : 3419070 Program Studi Akuntansi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Di Kota Payakumbuh masih banyak perangkat kelurahan yang memiliki latar belakang pendidikan yang tidak sesuai dengan jabatannya. Bahkan bendahara yang ada dikelurahan tigo koto dibaruah berbeda setiap kegiatan hal ini akan menyulitkan jika tidak memiliki latar belakang pendidikan yang tepat. Selain itu, aparatur kelurahan masih belum terbuka dalam pengelolaan dana kelurahan hal ini dikarena kan kurangnya keterlibatan masyrakat dalm rapat-rapat yang dilakukan untuk kesejateraan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada pengaruh yang signifikan antara kompetensi perangkat desa, dan transparansi terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa. Populasi dalam penelitian ini adalah salah satu dari perangkat desa yang ada di Kota Payakumbuh yang berjumlah sebanyak 47 kelurahan. Sampel dalam penelitian ini juga berjumlah 47 perangkat desa dengan teknik quota sampling. Metode pengumpulan data yaitu kuesioner. Metode analisis data menggunakan analisis statistik deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompetensi perangkat desa berpengaruh positif dan signifikan terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa. Pernyataan tersebut didasarkan pada hasil uji Parsial (Uji T) dengan nilai signifikansi sebesar 0,020 yang mana 0,05 dan dilihat dari nilai t hitung 2,409 > t tabel 2,011. Transparansi secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa. Pernyataan tersebut didasarkan pada hasil uji parsial (uji T) dengan nilai signifikansi sebesar 0,708 yang mana > 0,05 dan dilihat dari nilai t hitung 0,377 tabel 2,011. Kompetensi Perangkat desa dan transparansi secara bersama atau simultan berpengaruh signifikan terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa. Pernyataan tersebut didasarkan pada hasil uji simultan (Uji F) dengan nilai signifikansi 0,028 0,05 dan dilihat dari F hitung > F tabel yaitu sebesar 3,90 > 3,20. Kata Kunci: Kompetensi, Transparansi, Akuntabilitas, Dana Desa