Abstrak
Skripsi ini berjudul “Analisis implementasi PSAK 102 terhadap pembiayaan murabahah pada baitul mal wa tamwl (BMT) agam madani nagari kapau” yang disusun oleh Kurnia Puja Azhari dengan NIM 341911 Program Studi Akuntansi Syariah dibimbing oleh Bapak Asyari, S.Ag, M.Si Penelitian ini bertujuan untuk melihat dan mengetahui bagaimana kesesuaian implementasi PSAK 102 dalam pembiayaan murabahah pada BMT Agam Madani Nagari Kapau. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan metode studi kasus dengan teknik pengumpulan data yaitu dokumentasi dan wawancara. Penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. Hasil penelitian adalah bahwa hal-hal yang belum sesuai dengan PSAK 102 yaitu pengakuan dan pengukuran denda, dan pengungkapan laporan keuangan syariahnya. Dapat disimpulkan bahwa pengakuan dan pengukuran, penyajian serta pengungkapan transaksti pembiayaan murabahah yang dilakukan belum sepenuhnya menerapkan PSAK 102. Berdasarkan temuan, PSAK 102 yang terimplementaikan yaitu pengakuan dan pengukuran nilai perolehan persediaan, diskon pembelian, diakuinya piutang murabahah, uang muka, pendapatan murabahah, diakuinya biaya transaksi, potongan pelunasan piutang murabahah dan penyajian piutang murabahah pendapatan murabahah tangguhan dan biaya transaksi, serta pengungkapan penjual terhadap nilai perolehan yang sesungguhnya.