Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2023Versi 1

Tindak Pidana Pencurian Oleh Penderita Gangguan Bipolar Perspektif Hukum Pidana Islam (Studi Analisis Putusan Nomor 35/Pid.B/2017/PN.BYL )

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Pidana Islam (Jinayah)•7 dilihat · 6 unduhan

Abstrak

Skripsi ini berjudul “Tindak Pidana Pencurian Oleh Penderita Gangguan Bipolar Perspektif Hukum Pidana Islam (Studi Putusan Nomor 35/Pid.B/2017/PN.BYL)”. Skripsi ini disusun oleh Zulfa dengan NIM 1416.035 Program Studi Hukum Pidana Islam (Jinayah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Adapun Maksud dari skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hakim tentang tindak pidana pencurian oleh penderita gangguan bipolar serta bagaimana tinjauan hukum pidana Islam tentang tindak pidana pencurian oleh penderita gangguan bipolar dalam putusan tersebut. Pokok masalah selanjutnya dijabarkan dalam beberapa sub masalah atau pertanyaan penelitian yaitu : 1) bagaimana pertimbangan hakim terhadap putusan nomor 35/Pid.B/2017/PN.BYL tentang tindak pidana pencurian oleh penderita gangguan bipolar, 2) Bagaimana tinjauan hukum pidana Islam terhadap putusan nomor 35/Pid.B/2017/PN.BYL tentang tindak pidana pencurian oleh penderita gangguan bipolar. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research), yaitu penelitian yang dilaksanakan dengan menggunakan literatur kepustakaan yang relevan dengan pembahasan ini, lalu mengumpulkan informasi yang dapat membantu dalam penulisan ini, sehingga dapat menyelesaikan penulisan skripsi ini. Adapun dalam menganalisis data, penulis menggunakan metode deskriptif analisis dan komparatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditemukan bahwa pertimbangan dalam menjatuhkan tindak pidana pencurian oleh penderita gangguan bipolar dalam putusan nomor 35/Pid.B/2017/PN.BYL, menitik beratkan pada hal penghapusan pidana sesuai Pasal 44 ayat 1 (terdakwa terdapat gangguan jiwa). Hakim tidak menemukan hal yang memberatkan terdakwa dikarenakan terdakwa terbebas dari segala tuntutan hukum. Dalam perspektif hukum Islam, pengidap bipolar tidak dapat diberikan hukum potong tangan sebab bipolar dianggap sebagai orang yang kurang sehat akalnya, hukuman yang sebaiknya diberikan adalah hukum kawalan terbatas sebagai efek jera di mana hukuman ini termasuk ke dalam hukuman ta’zir.

Kata kunci

Pencurian, Bipolar, Hukum Pidana Islam

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Tindak Pidana Pencurian Oleh Penderita Gangguan Bipolar Perspektif Hukum Pidana Islam (Studi Analisis Putusan Nomor 35/Pid.B/2017/PN.BYL )2023 · oai:ais:skripsi:13056

Publikasi terkait