Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2023Versi 1

Pandangan Hukum Islam Terhadap Pembatalan Pertunangan Di Nagari Kuranji Hulu Kecamatan Sungai Geringging Kabupaten Padang Pariaman

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)•6 dilihat · 4 unduhan

Abstrak

Skripsi ini berjudul “Pandangan Hukum Islam Terhadap Pembatalan Pertunangan Di Nagari Kuranji Hulu Kecamatan Sungai Geringging Kabupaten Padang Pariaman” yang ditulis oleh Ella Indri Yani, NIM 1119.097, Program Studi Hukum Keluarga, Fakultas Syari‘ah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini di latarbelakangi terjadinya pembatalan pertunangan di Nagari Kuranji Hulu yang apabila terjadi pembatalan pertunangan dari salah satu pihak, maka akibat dari pembatalan pertunangan tersebut yaitu dikenakan mambayia sapanjang adat. Adat tersebut dijelaskan secara detail saat acara peminangan berlangsung dan disaksikan oleh mamak adat kedua belah pihak, beserta Wali Korong dan masyarakat yang hadir. Berdasarkan hal ini maka penulis ingin mengetahui secara mendalam tentang gambaran pelaksanaan pembatalan pertunangan di Nagari Kuranji Hulu Kecamatan Sungai Geringging Kabupaten Padang Pariaman dan pandangan hukum Islam tentang akibat pembatalan pertunangan di Nagari Kuranji Hulu Kecamatan Sungai Geringging Kabupaten Padang Pariaman Dalam skripsi ini penulis menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan mengunakan metode kualitatif. Dalam menggumpulkan data penulis melakukan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Yang menjadi informen kunci dalam penelitian ini adalah Datuak, pemuka adat, dan masyarakat Nagari Kuranji Hulu. Selanjutnya melakukan pengujian keabsahan data menggunakan teknik triangulasi data. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis peroleh di lapangan, bahwa pembatalan pertunangan yang terjadi di Nagari Kuranji Hulu dilaksanakan dengan cara mamak adat dari pihak yang membatalkan pertunangan datang kerumah pihak yang dibatalkan tunangannya dan menyampaikan maksud dan tujuan kepada mamak dari pihak yang dibatalkan dengan membayia sapanjang mamak adat pihak telah dibatalkan pertunangannya, sesuai dengan perjanjian dan kesepakatan mamak adat sebelumnya saat dilangsungkan pertunangan. Dalam hukum Islam pembatalan peminangan harus dilakukan dengan cara yang baik. Maka dari itu, pandangan hukum Islam terhadap akibat dari pembatalan pertunangan di Nagari Kuranji Hulu tidak bertentangan dengan hukum Islam, Karena pembatalan dilakukan dengan cara yang baik, mengenai denda adat akibat pembatalan pertunangan tersebut masih terbilang sedikit sehingga tidak memberatkan salah satu pihak dan ini sudah disepakati oleh masing-masing mamak adat kedua belah pihak. Adanya konsekuensi yang diberikan terhadap pembatalan pertunangan tersebut, maka akan menutup jalan-jalan atau upaya-upaya bagi masyarakat untuk melakukan pembatalan pertunangan.

Kata kunci

peminangan, pertunangan, hukum Islam

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Pandangan Hukum Islam Terhadap Pembatalan Pertunangan Di Nagari Kuranji Hulu Kecamatan Sungai Geringging Kabupaten Padang Pariaman2023 · oai:ais:skripsi:12570

Publikasi terkait