Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2023Versi 1

Persepsi Tungku Tigo Sajarangan Terhadap Tradisi Mambilang Hari Setelah Kematian (Studi Kasus : Di Jorong Malus, Nagari Lubuak Gadang Timur Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)•7 dilihat · 2 unduhan

Abstrak

Skripsi ini berjudul: Persepsi Tungku Tigo Sajarangan Terhadap Tradisi Mambilang Hari Setelah Kematian (Study Kasus di Jorong Malus Kenagarian Lubuak Gadang Timur Kec. Sangir Kab. Solok Selatan). Yang disusun oleh Taufik Ismail, NIM 1119131, Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Maksud dari judul ini adalah suatu kajian keilmuan dengan cara menganalisa pendapat Tungku Tigo Sajarangan di Jorong Malus Kenagarian Lubuak Gadang Timur Kec. Sangir Kab. Solok Selatan, dimana dalam kebiasaan masyarakat di kenagarian Lubuak Gadang Timur terhadap tradisi Mambilang Hari. Tradisi Mambilang Hari ini di adakan setelah 14 hari dikuburka si mayit dan di adakan setiap hari kamis sore dalam jangka waktu 100 hari setelah mayit ini di kuburkan. Kebiasaan ini sudah menjadi adat dan tradisi yang wajib dilaksanakan dalam kehidupan masyarakat Jorong Malus, Kenagarian Lubuak Gadang Timur, akan tetapi adat dan tradisi yang ada tersebut mestilah sesuai dengan Al-Qur‟an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Berdasarkan hal tersebut, maka penulis telah merumuskan beberapa pokok masalah yang akan menjadi pembahasan dalam skripsi ini. Adapun pokok permasalahan tersebut yaitu Bagaimana persepsi tungku tigo sajarangan terhadap tradisi mambilang hari setelah kematian di jorong Malus Kenagarian Lubuak Gadang Timur? Dan Bagaimana kedudukan tradisi mambilang hari setelah kematian menurut ketentuan Hukum Islam. Dalam menyusun skripsi ini, penyusun menggunakan metode pendekatan kualitatif. Alasan penggunaan metode kualitatif karena penelitian tersebut bertujuan untuk memahami suatu situasi sosial masyarakat. Jenis penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah penelitian lapangan (Field Research) yang bersifat deskriptif kualitatif Sumber data primer dalam penelitian ini adalah wawancara dan observasi. Berdasarkan sumber data dan hasil penelitian (analisa) dapat disimpulkan, bahwa Tungku Tigo Sajaranagan dalam pelaksanaan tradisi Mambilang hari yang dilakukan oleh masyarakat kenagarian Lubuak Gadang Timur secara turun-temurun ini harus dipertahankan dengan alasan, bahwa dalam kegiatan ini dapat dijadikan momentum untuk bersilaturahim dan juga untuk mendo‟akan si mayit agar diringankan azabnya di dalam kubur. Bahwa sebagai analisa penulis dalam mencari dan menemukan sudut pandang fiqh tentang tradisi Mambilang Hari. Persoalan ta‟ziah dan jamuan makan dalam literatur fiqh diperselisihkan di kalangan ulama. Ada pendapat yang mengatakan Haram, makruh, mubah dan sunnah. Namun jika dikaitkan dengan pelaksanaan tradisi Mambilang Hari di kenagarian Lubuak gadang Timur, maka menurut analisa penulis berpendapat hukumnya adalah Mubah. Ada 3 (tiga) argumen yang dibangun dalam suatu kerangka metode istinbath, untuk memperkuat alasan agar tradisi Mambilang Hari di kenagarian Lubuak Gadang Timur tetap dipertahankan, yaitu: berdasarkan al￾Qur‟an, Hadits, Qaul Shahabi. Kata Kunci: Persepsi, Tungku Tigo Sajarangan, Tradisi, Mambilang Hari, Kematian

Kata kunci

Persepsi, Tungku Tigo Sajarangan, Tradisi, Mambilang Hari, Kematian

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Persepsi Tungku Tigo Sajarangan Terhadap Tradisi Mambilang Hari Setelah Kematian (Studi Kasus : Di Jorong Malus, Nagari Lubuak Gadang Timur Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan)2023 · oai:ais:skripsi:12250

Publikasi terkait