Abstrak
ABSTRAK Skripsi yang berjudul: “Tradisi Khutbah Adat Dalam Merayakan Idul Fitri (Studi Kasus Nagari Talao Sungai Kunyit Kecamatan Sangir Balai Janggo Kabupaten Solok Selatan)” yang ditulis oleh Usman Affan, NIM 1119.021, Program Studi Hukum Keluarga, Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apa yang melatar belakangi pelaksanaan tradisi khutbah adat di Nagari Talao Sungai Kunyit Kecamatan Sangir Balai Janggo Kabupaten Solok Selatan serta bagaimana proses pelaksanaan tradisi khutbah adat dalam merayakan Idul Fitri di Nagari Talao Sungai Kunyit Kecamatan Sangir Balai Janggo Kabupaten Solok Selatan. Motivasi penulis membahas judul ini karena berdasarkan fenomena di lapangan, penulis melihat bahwa tradisi khutbah adat ini hanya di lakukan di Nagari Talao Sungai Kunyit Kecamatan Sangir Balai Janggo saja, sedangkan di Kabupaten Solok Selatan ada tujuh (7) Kecamatan, Kecamatan Koto Parik Gadang diateh, Pauah Duo, Sangir, Sangir Balai Janggo, Sangir Batang Hari, Sangir Jujuan, Sungai Pagu. Akan tetapi tradisi khutbah adat dalam merayakan Idul Fitri hanya dilaksanakan di Nagari Talao saja. Dalam skripsi ini penulis menggunakan jenis penelitian kualitatif lapangan (field research) dengan mengunakan metode kualitatif dalam menggumpulkan data penulis menggunakan Wawancara, Observasi, dan Dokumentasi yang ditunjukan kepada alim ulama, tokoh adat, dan masyarakat Nagari Talao. Yang menjadi informen kunci dalam penelitian ini adalah alim ulama dan tokoh adat dan informan pendukung adalah masyarakat Nagari Talao. Selanjutnya melakukan pengujian keabsahan data menggunakan teknik trigulasi data.Berdasarkan hasil penelitian yang penulis peroleh dari lapangan, bahwa tradisi khutbah adat biasanya juga disebut khutbah bajilo dikarenakan naskahnya panjang dan membacanya dinyanyikan. Khutbah adat merupakan sebuah tradisi yang selalu dilaksanakan setiap tahunnya yang dilaksanakan pada satu hari setelah shalat Idul Fitri membacanya dengan irama, berbahasa arab Melayu dan naskahnya panjang. Tradisi ini termasuk ‘urf yang shahih, karena tradisi ini tidak bertentangan dengan hukum islam sebab dalam proses pelaksanaan tradisi khutbah adat juga dibaca ayat-ayat Al-Quran dan larangan serta pantangan ini sesuai dengan ajaran agama Islam.