Abstrak
Abstrak Skripsi ini berjudul “Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Kawasan Tanpa Rokok Menurut Fiqh Siyasah Dusturiyah”, yang ditulis oleh Fazha Rahmatika, NIM 1319.107, Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Skripsi ini ditulis dalam rangka upaya membatasi aktivitas merokok seseorang di Kabupaten Tanah Datar maka Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Kawasan Tanpa Rokok. Berdasarkan hal ini maka penulis ingin mengetahui secara utuh tentang kawasan tanpa rokok beserta alasan dan latar belakang terjadinya peraturan seperti ini, kemudian penulis akan melihat peraturan tersebut menurut fiqh siyasah dusturiyah. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang dilakukan di UPT. Puskesmas Lintau Buo Utara II. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini diperoleh dari hasil observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisa data dilakukan dengan cara komparatif dan deskriptif kualitatif. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa keberhasilan peraturan dapat dilihat dari empat indikator yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi dan birokrasi. Dalam fiqih siyasah memuat tujuan syariat islam Darurriyah Khamsah untuk menjaga kemaslahatan dan menolak kemafsadatan. Hal ini sesuai dengan unsur siyasah dusturiyah, yaitu bagian fiqh siyasah yang membahas perundang-undangan Negara.