Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2026Versi 1

PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA PARIAMAN NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PASAR RAKYAT MENURUT PERSPEKTIF FIQH SIYASAH TANDFIZIYAH

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Tatanegara (siyasah)•12 dilihat · 5 unduhan

Abstrak

Skripsi ini berjudul " Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar Rakyat Menurut Perspektif Fiqh Siyasah Tandfiziyah yang disusun oleh Refi Nofia, NIM 1322087, Program Studi Hukum Tatanegara, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 1 Tahun 2022 tentang Retribusi Pelayanan Pasar yang dalam praktiknya masih menghadapi berbagai kendala, seperti belum optimalnya pelayanan fasilitas pasar, kurangnya transparansi dalam pengelolaan retribusi, serta masih adanya keluhan pedagang mengenai kondisi sarana dan prasarana pasar. Padahal, retribusi pelayanan pasar merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya para pedagang di Pasar Rakyat Kota Pariaman. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 1 Tahun 2022 tentang Retribusi Pelayanan Pasar Rakyat Pariaman serta menganalisisnya menurut perspektif Fiqh Siyasah Tanfidziyah. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data terdiri atas data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan Kepala UPTD Pengelola Pasar, petugas pemungut retribusi, dan para pedagang Pasar Rakyat Kota Pariaman, serta data sekunder yang diperoleh dari peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, dan dokumen yang berkaitan dengan penelitian. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, sedangkan analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 1 Tahun 2022 tentang Retribusi Pelayanan Pasar Rakyat secara umum telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu melalui proses pendataan pedagang, penetapan tarif, pemungutan retribusi, serta penyetoran hasil retribusi ke kas daerah. Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan beberapa kendala, seperti belum optimalnya pemeliharaan fasilitas pasar, kondisi bangunan yang masih mengalami kerusakan seperti atap bocor, kebersihan yang belum maksimal, serta masih adanya pedagang yang merasa manfaat retribusi belum sebanding dengan pelayanan yang diterima. Ditinjau dari perspektif Fiqh Siyasah Tanfidziyah, pelaksanaan retribusi pelayanan pasar pada dasarnya telah sejalan dengan prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang bertujuan mewujudkan kemaslahatan (maslahah) masyarakat. Akan tetapi, prinsip keadilan (al-'adl), amanah, tanggung jawab, dan pelayanan publik belum sepenuhnya terlaksana secara optimal karena masih terdapat kekurangan dalam penyediaan fasilitas dan pelayanan kepada pedagang.

Kata kunci

Retribusi Pelayanan Pasar, Peraturan Daerah, fiqih Siyasah tanfiziyah

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA PARIAMAN NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PASAR RAKYAT MENURUT PERSPEKTIF FIQH SIYASAH TANDFIZIYAH2026 · oai:ais:skripsi:21571