Abstrak
Nur Anisa Fitri, NIM 3418027 (2018), judul skripsi: “Analisis Akuntabilitas dan Tranparansi Pengelolaan Dana Desa (Studi Kasus Nagari Ampang Gadang Kabupaten Agam Tahun 2021)”. Jurusan Akuntansi Syariah. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sjech Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi akuntabilitas pengelolaan dana desa meliputi tahapan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban di Nagari Ampang Gadang. Metode penelitian kualitatif dengan tipe deskriptif. Sumber data adalah primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Pemanfaatan teknologi di Nagari Ampang Gadang yaitu dengan menggunakan aplikasi SISKEUDES pada tahapan penatausahaan penerimaan desa (2) Kemampuan perangkat desa dalam pengelolaan dana desa di Nagari Ampang Gadang bisa dilihat dari transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa (3) Komitmen organisasi di Nagari Ampang Gadang tercermin dalam motto pelayanan kantor Wali Nagari Ampang Gadang yaitu Melayani dengan tulus, Tepat dalam waktu, Transparan dalam biaya (4)Perencanaan dan pelaksanaan telah menerapkan prinsip partisipasi dan transparansi salah satunya dengan menyediakan papan informasi dan terkait akuntabilitas setiap penerimaan dan pengeluaran telah dilengkapi dengan bukti yang lengkap dan sah (5) Pelaporan dan pertanggungjawaban telah menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Kata Kunci: Akuntabilitas, pengelolaan dana desa