Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan wakaf di Yayasan Wakaf Ar-Risalah berdasarkan prinsip-prinsip pokok wakaf atau Waqf Core Principles. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan analisis dokumen terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Yayasan Wakaf Ar-Risalah telah menerapkan sebagian besar prinsip-prinsip Waqf Core Principles (WCP) namun masih terdapat beberapa aspek yang memerlukan perbaikan, khususnya dalam hal pelaporan keuangan dan keterbukaan informasi kepada publik. Penelitian ini memberikan rekomendasi strategis bagi Yayasan Wakaf Ar-Risalah untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, serta mengidentifikasi hambatan-hambatan yang dihadapi dalam penerapan prinsip-prinsip tersebut. Akuntabilitas dan transparansi lembaga pengelola wakaf dapat didukung dengan adanya penerapan Waqf Core Principles dan dapat menjadi acuan bagi lembaga pengelola wakaf lainnya dalam meningkatkan praktik pengelolaan wakaf yang lebih akuntabel dan transparan.