Abstrak
Skripsi ini berjudul “Analisis Dampak Pembiayaan Bermasalah Pada Akad Bai’ Bitsaman ‘Ajil (BBA) Akibat Pandemi Covid-19 DI BMT Agam Madani Nagari Panampuang “ yang di susun oleh Annisa Nursyahbani NIM 3317.359, Jurusan Perbankan Syariah (S1) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi. Pandemi covid-19 merupakan fenomena bencana non alam yang terjadi hampir seluruh dunia akibat dampak dari penyebaran virus covid-19. Di indonesia pertama kali terjadi pandemi covid-19 pada bulan Maret 2020, yang tentu saja memberikan dampak terhadap perkembangan ekonomi, begitu juga jasa keuangan perbankan sehingga memicu terjadi pembiayaan bermasalah dengan alasan aktivitas masyarakat terganggu dan berakibat nasabah yang kurang lancar dalam melakukan pembayaran dikarenakan penurunan pendapatan sehinga berdampak pada BMT Agam Madani Nagari Panampuang. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Dalam pengumpulan data peneliti melakukan dengan teknik pengumpulan data melalu Observasi, wawancara langsung pada karyawan BMT serta Dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan penulis menunjukkan bahwa dampak pembiayaan bermasalah pada akad Bai’ Bitsaman A’jil (BBA) akibat pandemi covid-19 memiliki dampak yang kurang baik. Sedangkan upaya dalam mengatasi pembiayaan bermasalah pada akibat pandemi covid-19 dengan cara silaturahmi, pendekatan emosional, memberikan surat peringatan kepada nasabah, dan resturukturikasi pembiayaan antara lain restructuring, reconditioning dan rescheduling.