Abstrak
Skripsi ini berjudul “Pengaruh Pembiayaan Murabahah Terhadap Peningkatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Masa Pandemi Covid-19 (Studi Kasus: KSPPS BMT Al Hijrah Bukittinggi)”. Di susun oleh Putri Ramadhani, NIM 3317291 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Jurusan S1 Perbankan Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi Tahun Akademik 2021. Penelitian ini dilatar belakangi karena pelaku usaha (UMKM) di Bukittinggi khususnya pada tahun 2020 mengalami kekurangan modal karena situasi krisis ekonomi akibat pandemi covid-19. Maka dengan itu, mereka melakukan pembiayaan murabahah pada BMT Al Hijrah Bukittinggi dengan harapan agar terjadi peningkatan terhadap usahanya di masa pandemi covid-19 dengan tambahan modal dari BMT tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaruh pemberian pembiayaan murabahah terhadap peningkatan UMKM di masa pandemi covid-19 dan seberapa besar pengaruhnya. Metodologi penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Populasi dalam penelitian ini adalah nasabah pembiayaan murabahah BMT Al Hijrah Bukittinggi selama pandemi covid-19. Metode pengumpulan data pada penelitian ini adalah dengan pembagian kuesioner kepada responden, melalui observasi dan dokumentasi. Sedangkan metode analisis data yang digunakan adalah uji validitas data, uji reliabilitas, uji normalitas, uji heteroskedastisitas, uji autokorelasi, uji regresi linear sederhana, uji t dan uji koefisien determinasi dengan menggunakan bantuan aplikasi SPSS 22. Hasil penelitian data yang didapatkan melalui analisis regresi linear sederhana Y = 19,329 + 0,314X yang menunjukkan bahwa variabel peningkatan UMKM di masa pandemi covid-19 adalah sebesar 19,329 saat tidak dipengaruhi oleh variabel pembiayaan murabahah. Sedangkan koefisien X dimana b sebesar 0,314 menunjukkan jika ditambah pembiayaan murabahah sebesar satu satuan maka akan meningkatkan UMKM di masa pandemi covid-19 sebesar 0,314. Berdasarkan uji koefisien determinasi, di dapatkan nilai R2 sebesar 0,223 atau 22,3% yang artinya variabel bebas (pembiayaan murabahah) berpengaruh terhadap variabel terikat (peningkatan UMKM di masa pandemi covid-19) sebesar 22,3% sedangkan sisanya sebesar 77,7% dipengaruhi oleh faktor lain. Berdasarkan hasil uji t menunjukkan bahwa pembiayaan murabahah secara positif dan signifikan mempengaruhi peningkatan UMKM di masa pandemi covid-19 ditunjukkan dengan hasil uji t hitung > t tabel yaitu 4,876 > 1,988.