Abstrak
ABSTRAK Skripsi ini disusun oleh Silvi Mardiyanti NIM : 3317.307, program studi S1 Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institute Agama Islam Negeri Bukittinggi dengan judul “Strategi BMT Kapau Untuk Mengatasi Pembiayaan Murabahah Bermasalah Pada Masa Pandemi”. Pembiayaan bermasalah merupakan suatu permasalahan klasik bagi perkembangan setiap lembaga keuangan syariah yang mana membutuhkan penanganan dengan segera agar dapat keluar dari kondisi pembiayaan murabahah yang bermasalah tersebut, supaya tidak berkelanjutan menjadi kredit macet (Non Performing Financing) yang jika persentasenya dibiarkan terus meningkat maka akan mempengaruhi kinerja dari lembaga keuangan itu sendiri. Hal ini sudah menjadi rahasia umum bahwa sudah banyak sekali lembaga keuangan syariah, khususnya BMT yang mengalami peningkatan pembiayaan bermasalah. Apalagi sepanjang pandemi Covid-19 ini besar kemungkinan akan terjadinya peningkatan persentase pembiayaan bermasalah. Berdasarkan data pembiayaan murabahah bermasalah pada BMT Agam Madani Nagari Kapau pada tahun 2020 persentase pembiayaan yang bermasalah jauh meningkat dibanding tahun sebelumnya, yaitu sebesar 5,9%. Jumlah ini sudah tidak tergolong normal karena sudah melebihi standar Bank Indonesia yang mana pembiayaan yang bermasalah tidak boleh lebih dari 5% sedangkan pada BMT Agam Madani Nagari Kapau pada tahun 2020 memiliki pembiayaan yang bermasalah lebih dari 5%. Maka dari itulah perlunya dilakukan evaluasi mengenai pembiayaan murabahah yang bermasalah pada masa pandemi. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan kejelasan mengenai faktor penyebab pembiayaan bermasalah di BMT Agam Madani Nagari Kapau apakah pembiayaan bermasalah yang terjadi sepanjang pandemi Covid-19 ini benar-benar murni karena pandemi Covid-19 atau tidak, serta bagaimana strategi BMT Agam Madani Nagari Kapau dalam mengatasi pembiayaan bermasalah pada masa pandemi Covid-19. Penelitian ini merupakan kajian eksploratif dan evaluatif terhadap masalah penanganan pembiayaan bermasalah dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penanganan yang dilakukan oleh BMT Agam Madani Nagari Kapau menggunakan strategi Rescheduling, Reconditioning, Eksekusi jaminan.