Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2020Versi 1

Tinjauan hukum islam terhadap tradisi tolak bala di jorong babukik kenagarian kamang mudiak kecamatan kamang magek kabupaten agam.

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)•8 dilihat · 6 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Skripsi ini berjudul:”Tinjauan Hukum Islam Terhadap Tradisi Tolak Bala “Skripsi ini ditulis oleh Diky Oktafianto, NIM. 1115.037.Program Studi Hukum Keluarga Islam(HKI) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negri (IAIN) Bukittinggi 1441/2020 Ada faktor yang melatarbelakangi penulis dalam penelitian yang berbentuk skripsi ini yaitu kebiasaan Jorong Babukik Kanagarian Kamang Mudiak, Kec. Kamang Magek, Kab. Agam Provinsi Sumatra Barat melaksanakan tradisi tolak bala di UBUN UBUN NAGARI, kebiasaan ini apakah sesuai dengan ajaran Islam.Tujuan dari penulisan Skripsi ini untuk memberikan pemahaman yang lebih tentang tradisi tolak bala. Masalah yang diteliliti dalam penelitian ini adalah Bagaimana pelaksanaan tradisi tolak bala dan bagaimana pandangan hukum islam terhadap tradisi tolak bala tersebut. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan metedo kualitatif yang sumber datanya berasal dari informasi.Metode pengumpulan data yang dipakai adalah metode wawancara. Berdasarkan hasil dari penelitian yang penulis peroleh adalah bahwa pandangan masyarakat tentang tradisi tolak bala adalah tradisi pengdahulu mereka. Kebanyakan dari masyarakat yang melaksanakan tradisi tolak bala adalah masyarakat yang mengikut ajaran terdahulu yang sudah menjadi kebiasaan ,ajaran yang diajarkan turun-temurun oleh masyarakat terdahulu. Alasan masyarakat melaksanakan tradisi tolak bala di UBUN UBUN NAGARI adalah untuk menghindari wabah yang sudah tidak bisa lagi dicegah,maka dari itu tradisi tolak bala tersebut bentuk ikhtiar masayarakat Jorong Babukik menolak wabah.sedangkan menurut pendapat kalangan ulama fiqh tentang urf diantaranya imam Hanfiyah dan Malikiyah urf sesuatu yang telah dianggap baik sehingga telah menjadi tradisi dalam suatu masyarakat .ulama Hanafiyah dan Malikiyah juga berhujah dengan hadist nabi”sesuatu yang dianggap baik oleh umat islam,termasuk suatu hal yang baik pula menurut Allah SWT.sedangkan menurut Syafi’iyah dan Hambali tidak menggagap urf sebagai hujjah atau dalil hukum syar’i .golongan syafi’iyah tidak mengakui adanya ihtihsan, mereka menjauhi untuk menggunakan instinbat hukum dan tidak menggunakan sebagai dalil.maka dari itu syafi’iyah menolak menggunakan urf sumber hukum islam. Alasan yang diberikan masyarakat penulis mengambil kesimpulan bahwa pemahaman sebagaian masyarakat tentang tradisi tolak bala ini kurang. Karena alasan yang diberikan hanyalah taklid artinya masyarakat melaksanakan tradisi tolak bala tersebut karena mengikut-ngikut masyarakat terdahulunya.

Kata kunci

Tolak bala

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Tinjauan hukum islam terhadap tradisi tolak bala di jorong babukik kenagarian kamang mudiak kecamatan kamang magek kabupaten agam.2020 · oai:ais:skripsi:7313

Publikasi terkait