Abstrak
ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Analisis Penetapan Harga Kelapa Sawit Oleh Pedagang Kepada Petani Menurut Perspektif Ekonomi Islam (Studi Kasus di Jorong Langgam Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat)”. Di susun oleh Siska Rahmayanti NIM 3216.142. Skripsi mahasiswa Prodi Ekonomi Islam (IAIN) Bukittinggi. Latar belakang penulis mengangkat judul ini karena melihat banyak masyarakat yang merasa keberatan dalam melakukan transaksi jual beli yang dilakukan oleh pedagang (toke) terhadap petani dalam hal menetapkan harga. Dan salah satu cara yang dilakukan oleh pedagang (toke) dalam menetapkan harga adalah dengan melakukan potongan harga terhadap petani yang memiliki hutang sedangkan hutang petani masih tetap. Sedangkan bagi petani yang tidak memiliki hutang harga kelapa sawit yang diberikan oleh pedagang (toke) hampir sama dengan standar harga. Permasalahan yang penulis bahas dalam skripsi ini adalah menganalisis penetapan harga kelapa sawit oleh pedagang kepada petani menurut perspektif Ekonomi Islam di Jorong Langgam Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Adapun informan dalam penelitian ini adalah petani dan pedagang (toke) yang melakukan transaksi jual beli kelapa sawit. Sedangkan untuk teknik ananlisa data penulis menggunakan analisis kualitatif. Penelitian ini untuk mengetahui apa saja hal yang berkaitan dengan analisis penetapan harga oleh pedagang kepada petani menurut perspektif Ekonomi Islam. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa penetapan harga kelapa sawit yang dilakukan oleh pedagang (toke) adalah dengan memberikan potongan harga jika petani tersebut meminjam uang kepada pedagang (toke) maka pedagang (toke) akan melakukan pemotongan harga beli sawit namun jika petani tidak meminjam uang kepada pedagang (toke) maka harga yang ditetapkan sedikit lebih mahal, dan disini terlihat jelas adanya perbedaan harga yang dilakukan oleh pedagang (toke). Dan petani yang berhutang tersebut juga tidak dapat berpindah ke pedagang (toke) lain sebelum ia bisa melunasi hutangnya dari pedagang (toke) yang memberikan ia pinjaman. Harga kelapa sawit yang diberikan oleh pedagang (toke) kepada petani masih belum sesuai dengan standar harga dan prinsip jual beli (harga yang semena- mena) yang tentunya akan menguntungkan para pedagang (toke) dan petani akan dirugikan. Menurut pandangan Ekonomi Islam, praktik jual beli sawit di Jorong Langgam tersebut masih belum sesuai karena masih adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pedagang (toke) yaitu adanya ketidakadilan dan unsur tekanan dari pedagang (toke) terhadap petani dalam menetapkan harga beli sawit.