Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2020Versi 1

Jual Beli Tagak di Tinjau Dari Fikih Muamalah (Studi Kasus Nagari Gunung Padang Alai, Kec. V Koto Timur)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)•5 dilihat · 4 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Skripsi ini ditulis oleh SUSI FAJRIATUL FITRI, NIM 1216015 yang berjudul “JUAL BELI TAGAK DITINJAU DARI FIKIH MUAMALAH (Studi Kasus Nagari Gunung Padang Alai, Kecamatan V Koto Timur)”, maksud dari penulisan ini adalah untuk melihat bagaimana jual beli tagak di Nagari Gunung Padang Alai dan Pandangan Fikih Muamalahnya. Penulisan Skripsi ini dilatarbelakangi oleh adanya kesadaran masyarakat di Nagari Gunung Padang Alai dalam melaksanakan jual beli dengan cara menagguhkan objek jual beli ditanah pemilik kebun selama berpuluh tahun dan akta yang dibuat tidak sesuai dengan fakta yng terjadi. Begitu juga dengan ini adalah bagaimana pelaksanaan jual beli tagak di Nagari Gunung Padang Alai, kec. V Koto Timur dan bagaimana pandangan fikih muamalah terhadap pelaksanaanya. Jenis penelitian yang penuli gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan mengumpulkan data dengan teknik wawancara. Wawancara ini penulis lakukan pada masyarakat yang pernah melakukan jual beli tagak. Data dalam penelitian ini adalah data kualitatif yang akan dianalisa dengan metode deduktif dan induktif. Dalam penulisan Skripsi ini penulis menggunakan pedoman penulisan Skripsi IAIN Bukittinggi terbitan tahun 2020 yang telah disesuaikan dengan pedoman penulisan Skripsi di Fakultas Syari’ah IAIN Bukittingi. Berdasarkan penelitian yang penulis lakukan di Nagari Gunung Padang Alai, masyaratkat membeli anak kulit manis yang masih kecil, akad yang digunakan dalam jual beli berbeda dengan yang terjadi dilapangan. Dan objek jual beli ditangguhkan selama puluhan tahun. Berdasarkan analisa yang penulis lakukan terkait dengan jual beli tagak di Nagari Gunung Padang Alai menurut perspektif fikih muamalah adalah termasuk pada jual beli gharar yaitu jual beli yang tidak jelas unsur barangnya dan islam sudah menjelaskan bahwa jual beli gharar ini termasuk jual beli yang dilarang oleh syariat islam.

Kata kunci

Jual Beli

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Jual Beli Tagak di Tinjau Dari Fikih Muamalah (Studi Kasus Nagari Gunung Padang Alai, Kec. V Koto Timur)2020 · oai:ais:skripsi:6635

Publikasi terkait