Abstrak
Skripsi ini berjudul : “ZAKAT FITRAH UNTUK NINIK MAMAK DI BUKIT LINTANG KABUPATEN PASAMAN (PELAKSANAAN DAN PANDANGAN MASYARAKAT)” yang disusun oleh Afrizal, NIM 1115.027, tahun 2019. Adapun maksud dari judul di atas adalah bagaimana pelaksanaan dan pandangan pembayaran zakat fitrah kepada ninik mamak di Jorong Bukit Lintang Kec. Tigo Nagari Kab. Pasaman. Motivasi penulis dalam memilih judul ini adalah karena di Jorong Bukit Lintang orang-orang memberikan zakat fitrah kepada ninik mamak. Sedangkan dalam agama Islam zakat fitrah diberikan kepada asnaf yang delapan, sebagaimana yang terdapat dalam surat At-Taubah ayat 60. Dalam melakukan penelitian ini, metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif kualitatif. Data yang didapatkan melalui observasi dan mewawancarai orang-rang yang terkait dengan penelitian ini masyarakat Jorong Bukit Lintang, yang menjadi informan dalam penelitian ini berjumlah lima belas orang. Data yang didapatkan diolah melalui proses editing dan kemudian penulis analisis. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan pembayaran zakat fitrah di Jorong Bukit Lintang Kec. Tigo Nagari Kab. Pasaman adalah zakat fitrah dikumpulkan di mesjid oleh ninik mamak yang bertugas memohonkan do’a pada malam takbiran. Zakat fitrah yang telah dikumpulkan ninik mamak baru akan dibagikan kepada mustahiq zakat bukan sebelum shalat Idul Fitri tetapi didistribusikan setelah shalat Idul Fitri. Pandangan masyarakat terhadap pembayaran zakat fitrah kepada ninik mamak di Jorong Bukit Lintang Kec.Tigo Nagari Kab. Pasaman adalah bahwa masyarakat banyak tidak setuju dengan membayarkan zakat fitrah kepada ninik mamak hanya sebagian kecil saja masyarakat yang setuju, karena ninik mamak adalah orang yang mampu.