Abstrak
Skripsi ini berjudul “Analisis Faktor-Faktor Minimnya Nasabah pada Pembiayaan Musyarakah Mutanaqishah pada Bank Nagari Cabang Pembantu Syariah Simpang Empat “ yang disusun oleh Neni Risma Sari NIM 3315.302, Program Studi S1 Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi. Latar belakang penelitian ini adalah dikarenakan pada Bank Nagari Cabang Pembantu Syariah Simpang Empat, pelaksanaan pembiayaan musyarakah mutanaqishah sejak awal direalisasikan pada tahun 2014 mengalami perkembangan yang melambat. Ini dikarenakan nasabah yang ada pada Bank Nagari Cabang Pembantu Syariah Simpang Empat hanya sedikit yang berminat terhadap pembiayaan musyarakah mutanaqishah. Untuk mengetahui hal tersebut diatas maka penulis menganalisis faktor-faktor minimnya nasabah pada pembiayaan musyarakah mutanaqishah pada Bank Nagari Cabang Pembantu Syariah Simpang Empat. Penelitian yang penulis lakukan adalah dengan menggunakan metode field research atau penelitian lapangan yang bersifat kualitatif deskriptif yaitu tentang fenomena, kejadian, maupun kehidupan manusia dengan terlibat langsung dan/atau tidak langsung dalam setting yang diteliti, konteksual dan menyeluruh. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui faktor-faktor minimnya nasabah pada pembiayaan musyarakah mutanaqishah pada Bank Nagari Cabang Pembantu Syariah Simpang Empat. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis yang penulis lakukan terhadap faktor-faktor minimnya nasabah pada pembiayaan musyarakah mutanaqishah pada Bank Nagari Cabang Pembantu Syariah Simpang Empat disebabkan oleh faktor lokasi. Dan ternyata setelah penulis lakukan penelitian ada faktor lain di luar faktor yang tiga tadi (lokasi, pelayanan dan reputasi) yang sangat berpengaruh terhadap minimnya nasabah pada pembiayaan musyarakah mutanaqishah pada Bank Nagari Cabang Pembantu Syariah Simpang Empat yaitu angsuran pembiayan musyarakah mutanaqishah yang lebih besar dari pembiayaan lain, kebutuhan dan promosi. Keyword : Analisis, faktor, pembiayaan musyarakah mutanaqishah