Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2018Versi 1

PANDANGAN MASYARAKAT TERHADAP PEMANFAATAN TANAH WAKAF (Studi Kasus di Nagari Muaro Sungai Lolo Kec Mapat Tunggul Selatan Kab. Pasaman)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)•6 dilihat · 3 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Skripsi ini berjudul: “PANDANGAN MASYARAKAT TERHADAP PEMANFAATAN TANAH WAKAF (Studi Kasus di Nagari Muaro Sungai Lolo Kec Mapat Tunggul Selatan Kab. Pasaman.)”, ditulis oleh Mirna (NIM: 1213.039) pada tahun 2018, Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah pada Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi. Adapun yang maksud dengan judul diatas adalah mengungkap pandangan masyarakat terhadap pemanfaatan tanah wakaf di Nagari Muaro Sungai Lolo, Kecamatan Mapat Tunggul Selatan, Kabupaten Pasaman. Motivasi penulis untuk membahas masalah ini dilatarbelakangi oleh banyaknya potensi harta wakaf yang berada di Nagari Muaro Sungai Lolo. Namun sebagian harta wakaf tersebut pemanfaatannya tidak sesuai dengan tujuan ikrar wakaf. Pemanfaatan harta wakaf adalah untuk kepentingan sendiri bukan kepentingan umum, padahal di dalam aturan Fiqh dan Perundang-Undangan yang berlaku di Indonesia pada dasarnya pemanfaatan harta wakaf hanya untuk tujuan yang sesuai dengan ikrar wakaf saja. Dalam skripsi ini peneliti ingin mengetahui bagaimana pelaksanaan wakaf dan pandangan masyarakat terhadap pemanfaatan tanah wakaf di Nagari Muaro Sungai Lolo. Untuk mendapatkan data penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian field research (penelitian lapangan). Sumber data primernya adalah data yang diperoleh dari Informan yaitu kepada pihak yang memanfaatkan tanah wakaf, masyarakat dan pihak yang terlibat dengan harta wakaf. Sementara untuk data sekundernya adalah buku-buku serta sumber-sumber informasi lainnya yang mendukung dalam penelitian ini terkait dengan wakaf. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan observasi serta metode analisis data adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertama, Pelaksanaan wakaf di Nagari Muaro Sungai Lolo masih sederhana, dimana ikrar wakaf masih ada yang dilaksanakan tidak didepan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Pelaksanaan wakaf hanya dilakukan didepan Niniak Mamak dan dua orang saksi. Kedua pada umumnya tidak setuju, dengan perubahan pemanfaatan harta wakaf karena tidak sesuai dengan ketentuan ikrar wakaf. Beberapa di antara ada orang yang setuju. Menurut hemat penulis mereka yang berpendapat seperti itu, karena kurangnya pengetahuan tentang wakaf.

Kata kunci

Tanah Wakaf, Masyarakat, wakif.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1PANDANGAN MASYARAKAT TERHADAP PEMANFAATAN TANAH WAKAF (Studi Kasus di Nagari Muaro Sungai Lolo Kec Mapat Tunggul Selatan Kab. Pasaman)2018 · oai:ais:skripsi:2844

Publikasi terkait