Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2017Versi 1

TINJAUAN FILOSOFIS HUKUM ISLAM TERHADAP PENDAPAT HANAFIYAH TENTANG PEREMPUAN SEBAGAI WALI NIKAH

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)•6 dilihat · 4 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Tinjauan Filosofis Hukum Islam Terhadap Pendapat Hanafiyah Tentang Perempuan Sebagai Wali Nikah”. Maksud dari judul secara keseluruhan adalah bagaimana pendapat Hanafiyah tentang perempuan sebagai wali nikah jika dikaji dari aspek filosofis hukum Islam. Faktor utama yang mendorong penulis dalam memilih judul ini dikarenakan perbedaan pendapat yang dikemukakan oleh Hanafiyah mengenai perempuan sebagai wali nikah dalam hal mengakadkan dirinya sendiri. Dimana dalam hal ini Hanafiyah berpendapat bahwa perempuan yang sudah dewasa, baligh, berakal baik perempuan tersebut gadis ataupun janda maka dia dapat bertindak sebagai wali nikah dalam hal mengakadkan pernikahannya sendiri. Sedangkan apa yang dikemukakan oleh jumhur empat madzhab berbeda dengan Hanafiyah dimana perempuan yang masih gadis pernikahannya diharuskan dengan wali dengan artian perempuan tidak dapat bertindak sebagai wali dalam hal mengakadkan pernikahannya sendiri oleh karena itu jumhur ulama mengkategorikan wali dalam pernikahan merupakan salah satu rukun pernikahan. Disamping itu Hanafiyah yang merupakan madzhab pengikut Imam Hanafi yang dikenal dengan ahlu ra`yi yang pemikirannya begitu rasional dalam menetapkan hukum Islam, meskipun demikian tentu Imam Hanafi lebih utama mengedepankan teks-teks keagamaan baik itu al-Qur`an maupun As-Sunnah. Sehingga hal ini menarik penulis untuk membahas, kenapa Hanafiyah membolehkan perempuan menjadi wali nikah jika dikaji dari aspek filosofis hukum Islam. Dalam melakukan penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research). Dengan menggunakan metode kualitatif, untuk mengumpulkan data maka penulis menggunakan teknik pengumpulan data kartu dan teknik pengumpulan data buku yang penulis ambil dari kitab-kitab madhzab Hanafi seperti al-Mabsuth karangan Muhammad bin Abi Sahal Aimmah as-Sarkhsy, Badai`u Al-Shona`i karangan `Alauddin Abi Bakr Ibn Mas’ud, Sarakh Fathul Qadir karangan Kamal al-Din Muhammad ibn al-Himami al-Hanafi, dan kitab-kitab madzhab Hanafi yang lainnya. Dalam metode kualitatif data bersifat deskriptif, kemudian da lam pengolahan data penulis menggunakan metode content analisis (analisis isi) kemudian agar data relevan penulis menggunakan metode komperatif (perbandingan) antara data primer dengan data sekunder, dalam menarik kesimpulan penulis menggunakan metode induktif dimana data yang terkumpul penulis olah secara selektif dan sistematis kemudian ditariklah kesimpulan umum yang merupakan hasil dari penelitian. Setelah penulis meneliti secara mendalam dapat ditarik kesimpulan bahwa kebolehan perempuan baligh berakal bertindak sebagai wali nikah menurut Hanafiyah merupakan kebutuhan hajiyat bagi perempuan. Di mana hal ini akan menghilangkan kesempitan terhadap perempuan dalam rangka melaksanakan pernikahan. Artinya hal ini berfungsi untuk menjaga kebutuhan pokok menyangkut terlaksananya pernikahan jika dikhawatirkan adanya masalah yang timbul dari pihak wali perempuan sehingga tidak terealisasikannya pernikahan. Untuk mengantisipasi hal-hal yang berpotensi sehingga tidak terealisasikannya kebutuhan pokok bagi manusia maka Hanafiyah membolehkan perempuan baligh berakal bertindak sebagai wali nikah.

Kata kunci

WALI NIKAH

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1TINJAUAN FILOSOFIS HUKUM ISLAM TERHADAP PENDAPAT HANAFIYAH TENTANG PEREMPUAN SEBAGAI WALI NIKAH2017 · oai:ais:skripsi:2265

Publikasi terkait