Abstrak
ABSTRAK Tugas Akhir ini ditulis oleh Suci Aldila Putri NIM 3114.082 Jurusan DIII Perbankan Syariah. Tugas Akhir ini berjudul “Penetapan Margin Murabahah pada Pembiayaan Mikro di Bank Syariah Mandiri KC Batusangkar”. Yang melatarbelakangi penulis untuk melakukan penelitian ini adalah Dalam menyalurkan pembiayaan masih ada nasabah yang tidak mengetahui bagaimana perhitungan margin anuitas yang diterapkan BSM. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk menganalisis prosedur pembiayaan mikro pada BSM KC Batusangkar dan untuk mengidentifikasi cara menentukan profit margin keuntungan akad murabahah pada pembiayaan mikro di BSM KC Batusangkar. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang dilakukan di Bank Syariah Mandiri KC Batusangkar untuk menggali data-data yang relevan atau sumber data. Penulis melakukan pengumpulan data dengan melakukan observasi, wawancara dan dokumentasi. Kemudian data yang sudah diperoleh dianalisis menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan sebagai berikut. Pertama, Penetapan margin murabahah di Bank Syariah Mandiri KC Batusangkar menggunakan metode anuitas. Margin yang ditetapkan tersebut sudah diatur berdasarkan rekomendasi dari tim ALCO Bank Syariah. Di Bank Syariah Mandiri KC Batusangkar, metode anuitas dipakai pada semua pembiayaan yang bersifat bisnis. Dan selanjutnya Klausul penetapan nilai margin dalam perjanjian akad pembiayaan murabahah bukan saja perlu bagi pihak bank, melainkan juga demi kepentingan nasabah sebagai pihak penerima pembiayaan. Nasabah harus mengetahui dengan jelas berapa jumlah yang menjadi kewajiban yang harus ditanggungnya.