Abstrak
Skripsi yang berjudul “Analisis Faktor-Faktor yang Menentukan Non Performing Financing (NPF) pada Pembiayaan Murabahah di BPRS Ampek Angkek Candung", dibuat oleh Bunga Syahrilla Nur Aini, Nim. 3322252. Skripsi Mahasiswa Program Studi S1 Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, dengan dosen pembimbing Ibu Ariyun Anisah, S.E., M.E. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fluktuasi tingkat Non Performing Financing (NPF) pada pembiayaan murabahah di BPRS Ampek Angkek Candung. Pembiayaan murabahah merupakan salah satu produk pembiayaan yang memiliki kontribusi cukup besar terhadap penyaluran dana di BPRS, sehingga peningkatan NPF dapat memengaruhi kualitas pembiayaan dan kinerja bank. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang menentukan terjadinya Non Performing Financing (NPF) pada pembiayaan murabahah serta kendala yang dihadapi BPRS Ampek Angkek Candung dalam menurunkan tingkat NPF. Jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan informan yang terdiri dari pihak BPRS Ampek Angkek Candung dan nasabah pembiayaan murabahah. Data dianalisis menggunakan model analisis Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor yang menentukan terjadinya Non Performing Financing (NPF) pada pembiayaan murabahah berasal dari faktor internal dan faktor eksternal, dengan faktor eksternal sebagai faktor yang lebih dominan. Faktor tersebut meliputi menurunnya kondisi usaha nasabah, kondisi ekonomi yang kurang stabil, penggunaan dana pembiayaan yang kurang tepat, karakter dan kedisiplinan nasabah, serta adanya kebutuhan mendesak yang menyebabkan kemampuan membayar angsuran menurun. Sementara itu, kendala yang dihadapi BPRS dalam menurunkan tingkat NPF lebih banyak berasal dari faktor eksternal, seperti penurunan kondisi usaha dan kemampuan ekonomi nasabah serta kurangnya kerja sama nasabah dalam memenuhi kewajiban pembiayaan. Untuk mengatasi kendala tersebut, BPRS melakukan monitoring pembiayaan secara berkelanjutan, penerapan Early Warning System (EWS), mitigasi risiko melalui pemantauan tingkat kesehatan bank, serta restrukturisasi pembiayaan agar kualitas pembiayaan tetap terjaga dan tingkat NPF dapat ditekan.